;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Menakar Implementasi UU Minerba: Antara Janji & Realita

19 Feb 2025
Dalam tempo kurang dari sebulan, DPR RI mengesahkan revisi UU Minerba yang membawa 15 perubahan utama, termasuk pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, koperasi, dan UKM. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendukung kebijakan ini, dengan harapan UKM dapat berkembang lebih besar. Ketua Kadin Anindya Bakrie juga melihat peluang kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah.

Namun, banyak pihak mengkritik revisi ini. Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman menilai kebijakan ini hanya kamuflase, karena sejarah menunjukkan bahwa masyarakat di daerah tambang tetap miskin meskipun sektor ini berkembang pesat. Ia juga mengkhawatirkan eksploitasi sumber daya yang semakin besar akibat terbukanya peluang izin tambang tanpa batasan yang jelas.

Direktur Pushep Bisman Bachtiar memperingatkan bahwa semakin banyak pihak yang masuk ke industri tambang dapat meningkatkan eksploitasi dan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak terjadi penyimpangan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dosen Hukum UHAMKA Akmaluddin Rakhim menambahkan bahwa ormas, koperasi, dan UKM tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan tambang. Ia menyarankan perlunya pengawasan independen untuk memastikan tata kelola tambang yang lebih baik dan transparan.

Dengan revisi ini, persaingan dalam industri tambang akan meningkat, tetapi potensi kerusakan lingkungan dan penyimpangan regulasi juga makin besar.

Penerimaan Negara Turun, Defisit Anggaran di Luar Perkiraan

19 Feb 2025
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berisiko melebar, akibat beberapa kebijakan pemerintah yang berpotensi mengganggu penerimaan negara. Ahmad Nawardi, anggota Komite IV DPD RI, menyampaikan peringatan mengenai potensi penerimaan negara yang sulit mencapai target Rp 3.005,1 triliun. Hal ini dipicu oleh kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menyebabkan dividen dari 65 BUMN tidak masuk ke kas negara, serta masalah dalam implementasi sistem administrasi pajak baru (Coretax) yang mengakibatkan penurunan penerimaan pajak yang signifikan.

Selain itu, pembatalan kenaikan tarif PPN juga mempengaruhi penerimaan pajak. Di sisi belanja, realokasi anggaran yang mencapai Rp 306,70 triliun dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan program-program kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya risiko melebarinya defisit, yang diperkirakan bisa mencapai Rp 616,19 triliun atau 2,53% dari PDB. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Badiul Hadi, peneliti FITRA, memperkirakan defisit anggaran bisa melonjak hingga 2,7%-3% dari PDB, yang akan memaksa pemerintah untuk meningkatkan utang demi menutupi kebutuhan belanja. Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Celios juga memprediksi defisit akan melampaui target dan memperburuk beban utang pemerintah, terutama dengan meningkatnya imbal hasil surat utang.

Dampak Ganda Aturan DHE SDA: Peluang atau Ancaman?

19 Feb 2025
Mulai 1 Maret 2025, pemerintah akan mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) disimpan di sistem keuangan domestik minimal selama 12 bulan. Kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan, tetapi juga berpotensi menaikkan biaya dana akibat suku bunga tinggi yang diberikan kepada eksportir.

Trioksa Siahaan, pengamat perbankan dari LPPI, menilai kebijakan ini dapat menimbulkan tekanan dari nasabah non DHE, yang mungkin akan meminta bunga deposito valas yang lebih tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa bank perlu mengelola likuiditas valas dengan baik agar tetap mendapat margin keuntungan yang optimal.

Di sisi perbankan, Henoch Munandar, Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, mengakui kebijakan ini akan menambah likuiditas valas, tetapi bank masih menunggu aturan teknis sebelum bisa memanfaatkannya secara optimal. Sementara itu, Okki Rushartomo, Sekretaris Perusahaan BNI, menyebut kebijakan ini dapat memperbesar dana DHE yang dikelola BNI, yang pada akhirnya bisa meningkatkan penyaluran kredit valas berkualitas.

Inflasi Tak Kunjung Reda, Suku Bunga Masih Sulit Turun

19 Feb 2025
The Federal Reserve (The Fed) masih akan mempertahankan suku bunga acuan hingga data ekonomi, khususnya inflasi, menunjukkan tren penurunan yang lebih jelas. Christopher Waller, anggota Dewan Gubernur The Fed, menilai data ekonomi terbaru, termasuk inflasi Januari yang naik 0,5%, masih mengecewakan. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga.

Namun, Waller melihat proyeksi indeks belanja konsumsi pribadi (PCE) tidak terlalu buruk, dengan kenaikan inti sekitar 0,25% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan. Patrick Harker, Presiden The Fed Philadelphia, juga menyuarakan kekhawatiran terkait inflasi Januari, mengingat dalam satu dekade terakhir, sembilan dari sepuluh kali pengumuman inflasi pada bulan tersebut mengalami kenaikan.

Meskipun ada ketidakpastian ekonomi, termasuk dari kebijakan Donald Trump, Waller menilai ekonomi AS tetap solid, terutama dari sisi pasar tenaga kerja. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kebijakan pemerintah AS bisa sedikit meningkatkan harga, tetapi ada juga kebijakan yang dapat menekan inflasi.

Menghadapi Perang Dagang dengan Strategi Baru

18 Feb 2025

Indonesia berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan pada Januari 2025, dengan surplus terbesar tercatat dalam perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), tantangan besar tetap ada dalam mempertahankan kinerja perdagangan nasional ke depan. Surplus ini didorong oleh ekspor non-migas Indonesia ke AS yang meningkat, namun impor barang, terutama bahan baku, penolong, dan barang modal, mengalami penurunan signifikan. Hal ini menunjukkan adanya potensi penurunan produktivitas di sektor manufaktur.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala BKPerdag, Rusmin Amin, menekankan pentingnya mengantisipasi dampak ketegangan perang dagang antara AS dan China yang dapat mengguncang stabilitas perdagangan global, serta perlunya cermat dalam memanfaatkan peluang pasar. Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto optimistis bahwa pencapaian ekspor dapat didorong dengan mempercepat perjanjian perdagangan seperti Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-EU CEPA.

Beberapa tokoh, seperti Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno, berpendapat bahwa perang dagang AS-China belum akan mengganggu neraca dagang Indonesia secara langsung, namun perlu ada strategi jangka pendek untuk mengalihkan pasar. Di sisi lain, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengingatkan bahwa Indonesia harus memperkuat industrialisasi berbasis ekspor untuk menghindari dampak negatif dari ketergantungan terhadap pasar luar negeri, terutama dari produk manufaktur China.

Ekonom seperti Arief Budiman dari Ciptadana Sekuritas Asia dan Mohammad Faisal dari Center for Reform on Economics menyoroti risiko ketidakpastian ekonomi global, yang dapat berdampak pada ekspor Indonesia, terutama terkait dengan penurunan impor bahan baku dan barang modal yang menunjukkan adanya penurunan permintaan domestik untuk produk manufaktur.


Dilema Izin Ekspor Freeport: Antara Kepatuhan Regulasi dan Risiko Kerugian

18 Feb 2025

Kapasitas penyimpanan konsentrat tembaga menjadi perhatian utama Freeport Indonesia, terutama karena belum keluarnya izin ekspor yang menyebabkan penumpukan konsentrat di fasilitas penyimpanan mereka. Perusahaan ini menghadapi kesulitan operasional akibat kebakaran pada smelter baru mereka pada Oktober 2024, yang mengakibatkan penurunan produksi dan permintaan perpanjangan izin ekspor. Meskipun izin ekspor konsentrat tembaga Freeport berakhir pada 31 Desember 2024, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mendukung kemungkinan perpanjangan izin ekspor dengan syarat tertentu, salah satunya adalah percepatan perbaikan smelter yang terbakar.

Namun, meskipun ada dukungan dari pemerintah, proses ini tetap menimbulkan dilema. Pemberian izin ekspor kembali dapat bertentangan dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, namun karena risiko kerugian besar, pemerintah terpaksa memberikan izin tersebut. Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi, menilai bahwa meskipun hal ini bukan solusi ideal, pemberian izin ekspor tetap diperlukan untuk menghindari dampak negatif terhadap industri dan ekonomi. Pemerintah diharapkan untuk terus mengawasi pembangunan smelter agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.


Pemerintah Bersiap Gelar Operasi Pasar Besar-Besaran

18 Feb 2025

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah akan melaksanakan operasi pasar untuk menekan potensi lonjakan harga pangan, terutama untuk komoditas penting seperti daging, gula pasir, minyak goreng, dan lainnya. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme operasi pasar, termasuk penentuan harga dan lokasi pelaksanaan, dengan harapan agar harga pangan tetap stabil selama bulan Ramadan 2025. Dalam upaya ini, Amran juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan telah meminta Satgas Pangan untuk memastikan harga pangan di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang ditetapkan.

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan terlibat dalam mengendalikan harga di daerah, terutama yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dan gula. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa beberapa daerah, seperti Cirebon, mengalami kenaikan harga minyak goreng yang mempengaruhi perilaku konsumen. Beberapa pedagang kecil di pasar juga mengeluhkan kesulitan dalam menjual minyak goreng karena fluktuasi harga dan stok yang terbatas.

Pemerintah berupaya untuk memastikan keseimbangan antara produsen, petani, dan konsumen agar harga pangan tetap terjangkau dan stabil di pasaran.


Pemangkasan Anggaran Belum Matang, Risiko Besar?

18 Feb 2025
Arah kebijakan ekonomi Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto masih dinilai belum jelas, terutama terkait rencana efisiensi anggaran sebesar US$ 44 miliar (Rp 750 triliun). Dari jumlah tersebut, US$ 24 miliar akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis, sementara US$ 20 miliar akan diserahkan ke BPI Danantara.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum memberikan klarifikasi terkait sumber efisiensi anggaran ini, mengingat APBN selalu mengalami defisit dan pemerintah masih bergantung pada penarikan utang.

Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran investor dan pebisnis. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa angka penghematan yang diumumkan muncul secara tiba-tiba dan sulit terwujud, terutama target dividen BUMN Rp 300 triliun. Menurutnya, target Rp 110 triliun saja sudah cukup optimistis mengingat kondisi ekonomi yang masih menantang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal, menyoroti alokasi dana untuk Danantara, yang meskipun bertujuan mengurangi ketergantungan pada asing, masih memiliki banyak pertanyaan soal tata kelolanya. Jika tidak dikelola dengan baik, Faisal memperingatkan potensi kebocoran anggaran, korupsi, dan dampak negatif terhadap perekonomian.

Ketidakpastian ini memperbesar risiko bagi perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih jelas dan transparan agar kebijakan penghematan ini benar-benar memberikan manfaat bagi negara.

Surplus Meningkat, tapi Ekspor & Impor Kian Terjepit

18 Feb 2025
Kinerja perdagangan internasional Indonesia melemah pada Januari 2025, tetapi neraca perdagangan masih mencatat surplus sebesar US$ 3,45 miliar, lebih tinggi dari perkiraan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor mencapai US$ 21,45 miliar, turun 8,54% secara bulanan, tetapi tumbuh 4,86% secara tahunan.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penurunan ekspor terutama disebabkan oleh turunnya nilai ekspor batubara, besi dan baja, serta crude palm oil (CPO), yang menyumbang 28,08% dari total ekspor nonmigas. Ekspor batubara turun 19,33% bulanan, besi dan baja turun 10,41% bulanan, serta CPO turun 24,10% bulanan.

Di sisi lain, impor turun lebih dalam, mencapai US$ 18 miliar, atau turun 15,18% secara bulanan. Amalia menyebut bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh harga komoditas impor yang melemah serta libur Imlek yang menghambat aktivitas industri.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyoroti beberapa risiko yang dapat berdampak pada perdagangan Indonesia, seperti tarif impor dari AS yang bisa menekan ekspor tekstil, karet, dan elektronik; ketidakpastian ekonomi global yang bisa menurunkan permintaan komoditas unggulan; serta proteksionisme AS yang dapat memicu keluarnya modal asing dan melemahkan rupiah.

Josua merekomendasikan diversifikasi ekspor ke pasar nontradisional, percepatan hilirisasi industri, dan stabilitas makroekonomi untuk menarik investasi serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Pengemudi Ojek Online Desak Kepastian THR

18 Feb 2025
Aksi unjuk rasa pengemudi transportasi online kembali terjadi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2), dengan tuntutan utama pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengemudi transportasi online seharusnya dianggap sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan UMP yang harus dibayarkan H-30 sebelum Hari Raya.

Lily juga menolak skema kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan platform transportasi online, karena dianggap hanya sebagai cara untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak pekerja lainnya. Menurutnya, pengemudi sering kali dipaksa bekerja lebih dari 8 jam per hari tanpa mendapatkan insentif yang cukup untuk kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Tuan Ifdal Khoir, berharap keputusan terkait THR dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk aplikator. Ia menekankan bahwa Maxim telah berpartisipasi dalam diskusi untuk mendukung pengemudi sebagai gig-workers.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan formula terbaik terkait THR bagi pengemudi ojol, yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama pengusaha dan aplikator.

Namun, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai bahwa kemungkinan pengemudi online mendapatkan THR penuh masih kecil karena status mereka sebagai mitra, bukan pekerja tetap. Solusi yang lebih realistis adalah melalui bantuan atau insentif dari aplikator, bukan pemberian THR seperti pekerja formal.

Dengan adanya perdebatan ini, keputusan final terkait THR ojol masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.