Teknologi
( 1206 )Clubhouse Belum Terdaftar di Indonesia
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, Clubhouse,
aplikasi yang terkenal sebagai
platform untuk berdiskusi, saat ini
belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
“Clubhouse belum terdaftar di Kemkominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,” kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, melalui pesan singkat, Selasa (16/2).
Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2020 tentang Penyelenggara
Sistem Elektronik (PSE) Lingkup
Privat menyebutkan bahwa platform
media sosial, transaksi elektronik,
hingga komputasi awan (cloud) wajib
mendaftar ke Kemkominfo agar bisa
beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, PSE diminta untuk mendaftar paling lambat enam bulan sejak peraturan tersebut berlaku. Sedangkan PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020.
Jika tidak mendaftar, penyelenggara platform tersebut akan
dikenai sanksi administratif berupa
pemutusan akses, alias diblokir.
Akses akan kembali dibuka ketika
platform tersebut mendaftar ke
Kemenkominfo.
Clubhouse diluncurkan sejak
Maret tahun lalu. Popularitasnya di
Indonesia semakin meroket sejak
CEO Tesla, Elon Musk, berbicara
di platform tersebut beberapa
pekan lalu.
Berbeda dengan media sosial
lain yang pengguna bebas mendaftar, Clubhose hanya bisa didapat
melalui undangan khusus
(oleh - HR1)
Kemkominfo Blokir Tiktok Cash
Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan segera memblokir semua kanal situs Tiktok Cash, atau tiktokecash.com yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. Alasan pemblokiran sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum, Namun, sebagian masih ada yang bisa membuka laman tiktokecash.com hingga rabu sore. Pengelola TikTok Cash dalam notifikasi yang muncul di lamann utama mengatakan telah mendapatkan 'seranganberita palsu' setelah mendulang popularitas. Pengumuman mengatasnamakan Tiktok Cash Asia-Pasifik tersebut menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus yang dialami.
Situs tiktokecash.com menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok. Situs tersebut mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebritas internet. Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat e-mail yang digunakan sebagai persyaratan.
Pimpinan Komunikasi TikTok Indonesia menegaskan bahwa situs Tiktok Cash tidak punya afiliasi dan hubungan usaha sama sekali dengan platform TikTok. Karena itu, pengguna TikTok diharapkan untuk berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. Sebab, TikTok juga pernah meminta uang kepada para penggunanya.
(Oleh - IDS)
Harga Pulsa Telepon dan Token Listrik Potensi Naik
Aturan baru Menteri Keuangan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer memantik kontroversi. Beleid ini terangkum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 dan mulai berlaku 1 Februari 2021.
Aturan tersebut dirilis dalam rangka memberikan kepastian dan penyederhanaan pemungutan PPN dan PPh atas penjualan pulsa telepon, kartu perdana, token listrik dan voucer.
Koordinator Pengaduan YLKI Sularsih mengatakan, penerbitan PMK ini tidak tepat mengingat saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. “Token listrik sangat dibutuhkan masyarakat. Tanpa ada PMK itu pun, pengeluaran listrik rumah tangga sudah naik signifikan karena ada work from home (WFH),” ujar dia, Jumat (29/1).
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menyatakan, “Kami segera berkoordinasi dengan ATSI untuk memastikan penerapan aturan ini mendukung penguatan industri telekomunikasi di Indonesia,” kata dia.
Pembatalan Lelang Frekuensi 5G Mengundang Tanda Tanya
Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan proses lelang frekuensi 2,3 GHz menuai pertanyaan. Frekuensi tersebut sejatinya akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Pada 18 Desember 2020, pemerintah sudah menetapkan tiga pemenang, yakni PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Namun Jumat lalu, Kemenkominfo membatalkan keputusan itu. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu berdalih, pemerintah belum pernah menyatakan proses seleksi 5G selesai. “Jadi, proses yang pernah diumumkan sebelumnya kami batalkan, “ ungkap dia kepada KONTAN, Sabtu (24/1).
Kemenkominfo mengklaim ingin berhati-hati dan cermat menjalankan proses seleksi, antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan PP Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo.
Kemenkominfo akan menyiapkan lelang ulang dan peserta yang kemenangannya dibatalkan bisa ikut kembali.
Pelanggan Netflix Nyaris 204 Juta di 2020
Perusahaan penyedia layanan streaming Netflix mencatat 8,51 juta pelanggan baru di kuartal IV-2020. Netflix menutup tahun 2020 dengan total pelanggan 203,7 juta secara global.
Hal ini disampaikan Netflix kepada para pemegang sahamnya, Rabu (20/1/2021). Netflix mencatat penambahan total pelanggan baru di 2020 sebanyak 37 juta pelanggan. Angka ini naik 22 persen dibandingkan 2019.
Rincinya, pada kuartal I-2020 ada 15,8 juta pelanggan baru di Netflix. Kemudian pada kuartal II-2020 ada 10,9 juta pelanggan baru, sementara kuartal III-2020 ada 2,2 juta pelanggan baru.
Netflix berhasil merangkul 8,51 juta pelanggan baru di kuartal IV-2020. Hal ini tak lepas dari perilisan sejumlah film dan serial baru, seperti The Midnight Sky, Bridgerton, dan The Queen’s Gambit. Adapun The Queen’s Gambit telah ditonton sedikitnya 62 juta kali.
Adapun pendapatan Netflix di 2020 sebesar 6,64 miliar dollar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pendapatan di 2019, yakni 5,47 miliar dollar AS.
Whatsapp : Pembaharuan yang Memicu Kesadaran Privasi
Backlash atau penentangan langsung muncul dari seluruh dunia. Whatsapp dianggap tidak menghargai privasi pengguna karena membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga. Whatsapp pun menunda implementasi kebijakan privasi baru ini hingga 15 Mei 2021.
Hal yang baru pada kebijakan privasi Whataspp kali ini terkait Whatsapp Business. Salah satu contohnya adalah model bisnis Whatsapp Business untuk menyediakan layanan percakapan layanan pelanggan (customer service) melalui Whatsapp.
Namun, kegagalan Whatsapp memberikan penjelasan yang mudah dimengerti oleh pengguna sejak awal tanpa sengaja telah memicu kesadaran masyarakat mengenai privasi dan perlindungan data pribadi. Masyarakat menjadi sadar bahwa ada pilihan lain.
Berdasarkan data firma analisis aplikasi ponsel, Sensor Tower pada pekan lalu, Signal diunduh 17,8 juta kali dari App Store maupun Play Store selama sepekan 5-12 Januari 2021. Angka ini menunjukkan peningkatan 61 kali lipat dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya sekitar 285.000 kali.
Telegram juga mengalami peningkatan. Pada periode yang sama, aplikasi ini diunduh 15,7 juta kali. Meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya sekitar 7,6 juta kali. Whatsapp, di sisi lain, mengalami penurunan dari 12,7 juta kali menjadi 10,6 juta pengunduhan.
Grup Telkom bakal Miliki Unicorn
MDI Ventures, modal ventura milik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom, menargetkan minimal dua portofolio investasi perusahaan rintisannya (start-up) menyandang gelar unicorn pada 2021-2022. Kenaikan valuasi start-up tersebut, salah satunya akan dipicu oleh masuknya investor baru. Perseroan berharap beberapa portofolio start-up memiliki valuasi lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hingga dua tahun mendatang. Kehadiran investor baru pada start-up tersebut nantinya bisa disebut sebagai validasi dan apresiasi terhadap performa yang sangat baik selama 2020.
Sepanjang 2021, perseroan akan fokus mengucurkan investasi kepada start-up potensial ketimbang mencari penggalan dana investasi baru. Pasalnya, dana investasi kelolaan perseroan telah mencapai lebih Rp 10 triliun. MDI Ventures menyalurkan pendanaan bagi start-up di Indonesia menggunakan dana dari Telkom melalui Telkom Fund I senilai US$ 100 juta dan Telkom Fund II senilai US$ 500 juta. Lalu, ada pengelolaan dana investasi bernama Centauri Fund hasil kerja sama dengaan KB Financial Group senilai US$ 150 juta.
Kolaborasi dengan Telkomsel melalui TMI Fund senilai US$ 40 juta. Selain fokus investasi, MDI juga berencana membawa minimal empat portofolio investasi start-up untuk melangsungkan IPO saham dalam periode dua tahun ke depan. Aksi ini merupakan strategis exit perusahaan. Adapun satu start-up ditargetkan IPO pada kuartal I-2021. Di sisi lain, Telkom menargetkan IPO saham anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), aksi korporasi ini akan membuat Mitratel menjadi perusahaan menara terbesar dari sisi aset yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini, Mitratel tengah menggabungkan aset-aset menara telekomunikasi dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dalam rangka memperkuat aset Mitratel dan supaya Telkomsel menjadi lebih fokus ke bisnis intinya. Mitratel telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi 6.050 menara Telkomsel senilai Rp 10,3 triliun pada Oktober lalu. Telkom juga terus menggenjot ekspansinya. Apalagi, Telkomsel telah meraih tambahan spektrum 10 Mhz melalui lelang frekuensi 2,3 Ghz pada akhir tahun lalu. Tambahan spektrum tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat layanan broadband terkini 4G LTE serta melanjutkan pengembangan implementasi jaringan terbaru 5G.
Naikkan Omzet, Youtap Indonesia Dampingi Pelaku Usaha di Kota Medan dengan Teknologi Digitalisasi
Youtap Indonesia sebagai pelopor solusi digital serba bisa untuk pelaku usaha semakin memainkan peranannya dalam mendigitalisasi UMKM di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu 4 bulan, Youtap berhasil membantu digitalisasi 2.500 pelaku usaha di 28 kabupaten/kota di Sumut.
Survey internal Youtap yang dilakukan akhir 2020 menemukan bahwa dari merchant Youtap di Sumut yang memiliki akses internet, 90 persen sudah memanfaatkan internet untuk pengembangan usahanya, di samping untuk keperluan pribadi dan hiburan semata.
Dari 2.500 merchant yang terdaftar hingga Desember 2020, 10 persen berasal dari area di luar Medan. Secara nasional, Youtap telah diadopsi lebih dari 150 ribu pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan total merchant yang didominasi oleh 98 persen para pelaku UMKM ini, akuisisi pedagang di wilayah Medan akan masih berlanjut dengan pertumbuhan mingguan rata-rata 40 persen.
Zipmex Tutup Putaran Pendanaan US$ 6 Juta
Zipmex, sebuah perusahaan digital global yang juga beroperasi di Indonesia, mengumumkan penutupan putaran pendanaan terbaru US$ 6 juta, atau sekitar Rp 83,69 miliar. Pendanaan dipimpin oleh Jump Capital, perusahaan modal ventura asal Amerika Serikat yang mengkhususkan diri pada perusahaan teknologi berbasis data. Jump Capital memiliki banyak pengalaman dan jaringan luas yang bisa menjadi aset berharga bagi Zipmex. Karena, Zipmex ingin untuk membuat semua orang bisa mengakses investasi aset digital.
Diatur di Indonesia, Singapura, Australia, dan berlisensi di Thailand. Misi Zipmex mendobrak hambatan, mendidik, merangsang, dan memperkaya masyarakat terhadap platform aset digital yang diatur sepenuhnya. Hal tersebut merupakan ujung tombak bagi Zipmex dalam menghadirkan peluang investasi aset generasi berikutnya yang layak dan aman, serta memungkinkan setiap orang untuk mencoba produk investasi yang menarik dan berbagai produk diversifikasi. Proporsi nilai jual unik dari Zipmex mencakup penjualan yang cepat, likuiditas yang tinggi, harga yang kompetitif, dan standar keamanan yang tinggi, serta berencana untuk menjadi bursa aset digital terbesar di kawasan Asia-Pasifik.
Banyak Platform Kumpulkan Data Pribadi Penggunannya
Kaspersky, Perusahaan sekuriti siber global, menyampaikan hampir tidak ada model bisnis platform yang memberikan layanan sepenuhnya gratis. Banyak yang secara diam-diam mengumpulkan data pribadi pengguna sebagai prasyarat bisa menggunakan aplikasinya. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kebijakan privasi terbaru bagi pengguna Whatsapp dan Facebook yang menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan Whatsapp dan Facebook tersebut pun dinilainya lebih baik karena akhirnya dilakukan secara terus terang dan meminta persetujuan pengguna.
Pada kenyataannya, saat ini tidak ada platform yang sepenuhnya tidak berbayar. Karena model bisnis platform yang saat ini menggratiskan layanannya secara diam-diam pun mengambil data pribadi pengguna sebagai kompensasi pembayaran. Walaupun begitu, Whatsapp dan Facebook juga telah menegaskan tidak bisa membaca percakapan pengguna karena menyertakan perlindungan enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end). Whatsapp hanya bisa menelusuri informasi teknis dan akun penggunanya, tapi tak bisa mengakses pesan pengguna.
Youtube yang merupakan platform berbagi video, sudah menemukan model bisnisnya di mana setiap tenggang waktu tertentu menampilkan iklan, sehingga mampu mendapatkan keuntungan besar sekalipun harus menyediakan bandwidth dan server untuk megelola video. Pengguna pun bisa memilih untuk tidak mendapatkan iklan, namun dikenakan iuran bulanan yang harus dibayar. Satu pilihan yang dinilai cukup fair sekalipun metadata pengguna yang membayar tetap digunakan oleh Youtube untuk menampilkan video rekomendasi atau kepentingan lainnya.
Untuk melindungi data pengguna platform, Kaspersky menyarankan pengguna perangkat seluler untuk mematuhi aturan, di antaranya, jangan mengunduh messenger dan program lain dari sumber pihak ketiga. Gunakan hanya melalui pasar aplikasi resmi, misalnya Goggle Play Store dan App Store. Jika memungkinkan, baca dengan seksama dengan perjanjian pengguna. Ada situasi ketika pengembang aplikasi secara terbuka memperingatkan dapat membagikan data pengguna dengan pihak ketiga. Selanjutnya, jangan mengikuti tautan mencurigakan dari pesan, meskipun itu dikirimkan oleh kolega terpercaya. Lalu, gunakan solusi keamanan jika memungkinkan pada perangkat seluler Anda.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









