Teknologi
( 1206 )Sesat Logika Putusan Blokir Internet
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal Pemblokiran Internet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ((UU IT) merupakan alarm bahaya bagi demokrasi. Alih-alih mengoreksi ketentuan yang selama ini mengancam kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi tersebut, Mahkamah Konstitusi justru memutuskan kewenangan tersebut sah dan konstitusional dengan pertimbangan yang sesat logika. Mahkamah menolak permohonan uji materi Pasal 40 ayat (2b) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tersebut pada Rabu lalu, 27 Oktober 2021. (Yetede)
Lawan Pemblokiran di Pengadilan dan Jalanan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berencana menyeret Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pengadilan. Keputusan pemblokiran terhadap sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE), beberapa hari terakhir, dianggap telah merugikan masyarakat. Sedangkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang menjadi dasar keputusan pemblokiran, sejak awal dinilai sarat kontroversi. Pengacara publik LBH Jakarta, Chalie Albajili, mengatakan upaya hukum menjadi opsi yang paling mungkin dilakukan untuk menuntut kerugian masyarakat akibat pemblokiran PSE ini. Kementerian Kominfo telah memblokir sejumlah PSE populer, seperti Steam, Paypal, Dota2, Origin.com, Xandr.com, Counter Strike, Epic Games, dan Yahoo. PSE tersebut bergerak dalam di bidang penyedia layanan game digital, layanan keuangan digital, dan mesin pencarian. Keputusan ini menuai kritik dari para pengguna. Sejak Sabtu lalu, tanda pagar #BlokirKominfo meramaikan media sosial yang dipenuhi kecaman terhadap Kementerian. (Yetede)
Ekonomi Digital, Pintu Menuju Masa Depan
”Transaksi pakai dompet daring saja. Cepat dan gampang. Orang jarang pakai tunai”. ”Beli lewat daring saja. Tak perlu ke mana-mana, pesanan sampai rumah”. ”Kalau mau beli sayur atau telur, langsung dari petani, bisa lewat aplikasi”. Sejak tiba di Beijing, ibu kota China, Juni lalu, saran-saran seperti itu sering terdengar. Pesannya, segala urusan zaman sekarang lebih mudah selama ada telepon seluler dengan sinyal internet yang kuat. Di balik hidup serba daring ini, ada industri besar yang bermain teknologi kecerdasan buatan (AI). Jika di AS ada Facebook, Amazon, Apple, dan Google yang menjadi raksasa penguasa teknologi, di China ada Baidu, Alibaba, dan Tencent. Baidu adalah mesin pencari terbesar di China, sementara Alibaba adalah raja e-dagang, dan Tencent adalah bos media sosial dan gim. Mereka menguasai AI.
Berkat teknologi ini, ekonomi digital di kota Beijing naik 4,1 % mencapai 838,13 miliar RMB atau 124 miliar USD pada semester I-2022. Perolehan ini menyumbang 43,3 % PDB kota Beijing. Beijing menggenjot infrastruktur teknologi digital selama bertahun-tahun yang mengarah pada potensi besar konsumsi digital. Akhir Maret 2022, di Beijing terpasang 54.000 menara base transceiver station (BTS). Area perbelanjaan dan tempat wisata sudah tercakup jaringan internet supercepat. Harapannya, pada 2025, Beijing akan menggalang 500 miliar yuan atau 74 miliar USD dari konsumsi informasi. Ini semua berkat ekonomi digital yang merujuk pada transaksi dan layanan internet yang mencakup e-dagang, layanan daring, sistem pembayaran daring, gim, pendapatan iklan, dan signifikansi perusahaan media sosial besar.
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) mencatat, ekonomi digital China bernilai lebih dari 6,72 triliun USD pada 2021. Terhitung 39,8 % PDB, ekonomi digital China melesat dan ada di peringkat ke-2 dunia. Pada akhir Mei, China meluncurkan 1,7 juta BTS 5G dengan 50 juta pengguna gigabit dan 420 juta pengguna ponsel 5G. Pada 2021 penjualan ritel daring barang melonjak 12 % mencapai 10 triliun yuan untuk pertama kalinya. Terdapat 151,23 miliar transaksi pembayaran mobile, naik 22,73 % dari tahun sebelumnya. China mempercepat integrasi data besar, komputasi awan, dan AI dengan sektor energi, perawatan medis, transportasi, pendidikan, dan pertanian. Pada 2021 output nilai tambah dari produsen informasi elektronik utama naik 15,7 %. Pendapatan perangkat lunak, layanan teknologi informasi, internet, dan layanan terkait juga tumbuh dua digit. Robin Li, salah satu pendiri dan CEO Baidu, mengatakan, teknologi AI membentuk kembali industri menjadi kekuatan transformatif yang merevolusi pembangunan manusia selama 40 tahun ke depan. (Yoga)
XL Axiata Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3 T
T XL Axiata Tbk (EXCL) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 3 triliun untuk membiayai rencana ekspansi perseroan.
Emiten telekomunikasi papan atas di Indonesia tersebut akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 senilai Rp 1,5 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Penerbitan ini merupakan
bagian dari Program Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi dan Sukuk dengan target masing-masing senilai Rp 5 triliun. Program Sukuk Ijarah ini merupakan penawaran dengan nilai terbesar yang pernah diterbitkan oleh korporasi. Budi mengungkapkan, penerbitan ini akan memungkinkan eksibilitas keuangan yang lebih besar bagi perseroan untuk lebih meningkatkan customer experience dan pelaksanaan lebih lanjut dari agenda transformasi terhadap tiga growth engines (Mobile,Enterpise, dan Home & Convergence), dengan tujuan mencapai visi EXCL untuk menjadi the no 1 Converged Operator in Indonesia. (Yetede)
Group Sinar Mas Jual Saham Smartfren Rp 1,5 Triliun
Grup Sinar Mas melalui PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjual kepemilikan saham di PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) senilai Rp 1,5 triliun. Penjualan 6% saham emiten telekomunikasi tersebut dilakukan pada Selasa (26/7/2022). “Jumlah saham yang dijual sebanyak 19.604.974.800 saham dengan harga penjualan Rp 77 per saham, ”kata Corporate Secretary Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra dalam keterangan resminya, Rabu (27/7/2022). “PT DSSE Energi Mas Utama(EMU), entitas anak perseroan, telah mengkonversi obligasi wajib konversi PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) yang dimilikinya menjadi saham. Saham hasil konversi ini telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Juli 2022,” jelas Susan. Smartfren meraih keuntungan dalam tiga bulan pertama tahun 2022 ditopang oleh pendapatan yang lebih tinggi. Operator telekomunikasi tersebut mencatatkan laba sebesar Rp 24,98 miliar (US$ 1,7 juta) pada periode Januari-Maret 2022, dibandingkan dengan kerugian Rp 396,83 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. (Yetede)
RI Tekankan Kesepahaman Tata Kelola Data
Kemenkominfo sebagai penggagas Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia mendorong negara anggota G20 untuk memperkuat kesepahaman tata kelola data. Hal itu disampaikan dalam pertemuan ke tiga DEWG G20 di Labuan Bajo, NTT. Pasalnya penggunaan ruang digital yang makin intensif saat ini membuat data mengalir lintas batas, bahkan penggunaan arus lalu lintas data global 2020-2026 diprediksi naik tiga kali lipat. Chair DEWG Presidensi G20 Indonesia Mira Tayyiba menyatakan, pemerintah Indonesia mendorong anggota G20 saling memperkuat tata kelola data. (Yoga)
Single Data Pajak Kendaraan
Pemerintah tengah merancang pengelolaan secara terpusat (single data). Langkah ini ditempuh demi meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inisiatif single data kendaraan didorong dengan melibatkan pemangku kepentingan di Kantor Bersama Samsat antara lain, Polri, Kemendagri, Pemda dan Jasa Raharja. Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah kendaraan bermotor tahun 2020 mencapai 110.445.615 unit, tapi yang membayar PKB baru 63.957.243 unit atau 58 %.
Adapun data PT Jasa Raharja (persero) seperti diungkapkan Dirut Rivan A Purwantoro menyebutkan terdapat 40 juta unit kendaraan atau 39 % total kendaraan belum membayar PKB, dengan potensi Rp 100 triliun yang belum tertagih. Kita sedang mengkonsepkan single data biar kita semua tahu,” kata Direktur Regident Koarlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Jumat (22/7). (Yoga)
Kreator Konten yang Mewarnai Kota
Hari sudah malam, tetapi hiruk-pikuk aktivitas masyarakat belum surut di halaman Istana Maimun, Medan, Sumut, Selasa (19/7). Di sebuah kafe, Ibrahim Umar (47) yang di medsos akrab dipanggil ”Ketua Limpol” asyik mengobrol dengan sejumlah kreator konten medsos yang belakangan tumbuh pesat di Kota Medan. Malam itu, para kreator konten di Medan membahas berbagai hal, mulai dari sejarah Kota Medan, pengalaman mendapat konten promosi atau endorse, ketemu pejabat, hingga harga-harga bahan pokok yang mencekik leher rakyat kecil. Di sela-sela obrolan, ide membuat konten di medsos pun muncul dan langsung dieksekusi dengan shooting di tempat. Konten-konten itu memotret langsung realitas warga kota.
Berangkat dari profesi sebagai penyanyi dan MC pesta pernikahan, ia boleh dibilang menjadi artis medsos yang sangat digandrungi belakangan ini. Konten-kontennya mengangkat realitas kehidupan dengan menggunakan bahasa Indonesia dialek ”Medan” dengan ribuan istilah yang unik. Ibrahim alias Ketua Limpol, yang juga dipanggil Jack India itu, meraup penggemar yang banyak dari konten yang dibungkus cerita humor. Tidak hanya dari Kota Medan, tetapi juga dari sejumlah daerah hingga luar negeri. Di akun Tiktok @jackindia75, Ibrahim mempunyai pengikut lebih dari 213.000 dengan setiap video ditonton 100.000 hingga 3 juta penonton.
Sejumlah pejabat mengundangnya untuk membuat konten bersama, mulai dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, bupati, sejumlah wakil rakyat, pejabat kepolisian dan TNI, hingga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Malam itu, Ibrahim kedatangan tamu Profesor Umar Zein, guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumut. Umar belakangan sangat produktif membuat video di Youtube, yang tidak hanya bertema kedokteran, tetapi juga sastra dan kebudayaan. Minat Umar di Youtube muncul setelah videonya tentang temuan cacing pita sepanjang 10,5 meter di Kabupaten Simalungun, 2018, viral di medsos. Ia pun mengulas berbagai topik keseharian yang kental dengan Sumut, mulai dari pantun Melayu, sastra, kapur barus, hingga kemenyan. (Yoga)
Jaga Akuntabilitas Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos ke masyarakat mesti memenuhi sejumlah aspek, yaitu akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi publik. Akuntabilitas bisa dicapai melalui mekanisme umpan balik dari penerima manfaat dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Chief Executive Officer of Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, akuntabilitas lembaga pengelola bansos dapat dibangun dengan membuat prosedur standar operasi. Hal ini mencakup kebijakan internal yang antisuap, antikorupsi, anti-penipuan, anti-pencucian uang, hingga anti-terorisme. Selain itu, lembaga juga perlu menyusun mekanisme pengaduan dan umpan balik dari penerima manfaat. ”Umpan balik akan menguatkan akuntabilitas (lembaga),” kata Nanang dalam diskusi daring berjudul ”Meningkatkan Kepercayaan, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam Penyaluran Bantuan Sosial Kemanusian Melalui E-Bansos dan Mekanisme Umpan Balik”, Selasa (19/7).
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Avianto Amri mengatakan, mekanisme umpan balik menyediakan ruang komunikasi dua arah antara penerima bantuan donor dan pihak lain. Mekanisme umpan balik juga berperan menghilangkan hambatan yang mungkin terjadi di lapangan. Menurut pimpinan Loop Indonesia, Daris Fauzan, lembaga kemanusiaan dapat menggunakan platform digital untuk menerapkan mekanisme umpan balik dari penerima manfaat bansos. Penerima manfaat bansos dapat menyampaikan umpan balik melalui pesan singkat, Whatsapp, Facebook Messenger, dan laman mereka. (Yoga)
Daftar Dahulu Berbisnis Kemudian
Menjelang batas akhir pendaftaran penyelenggara system elektronik (PSE) lingkup privat, platform teknologi raksasa global macam Facebook, Instagram, hingga Netflix telah mendaftarkan diri ke Kemenkominfo sebagai PSE lingkup privat pada Selasa (19/7). Terdaftarnya raksasa teknologi baik asing maupun lokal ke kemenkominfo tidak singkat, dimana kemenkominfo memperpanjang batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat yang beroperasi di Indonesia dari paling lambat 24 Mei 2022 menjadi 20 Juli 2022.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani mengatakan, PSE lingkup privat seperti Google hingga WhatsApp harus mengikuti Permenkominfo No 5 / 2020.Dalam Pasal 2 (1) beleid itu setiap PSE lingkup privat di Indonesia wajib mendaftarkan sebelum layanannya bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia, bila tidak, kemenkominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran.(Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









