Teknologi
( 1206 )Hadirkan Ceisa National Logistic Ecosystem Fasilitas Non-Fiskal
Pemerintah sejak lima tahun terakhir mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur dengan memberikan perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur di seluruh negeri. Bahkan di APBN 2020, anggaran infrastruktur naik empat persen lebih menjadi Rp 423,3 triliun. Infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, terminal, bandara, dan pelabuhan akan menciptakan konektivitas yang baik yang dapat menghubungkan sentra-sentra produksi dengan jalur distribusi mempermudah akes ke tempat-tempat destinasi wisata dan akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu pemerintah juga terus memperluas konektivitas digital berupa perluasan jaringan Internet.
Konektivitas fisik dan konektivitas digital ini hanyalah modal awal, perlu diikuti dengan kebijakan-kebijakan lanjutan lainnya agar tujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing dapat terwujud. Berkenaan dengan hal ini Bea Cukai memandang penting untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakselerasi penerimaan manfaat bagi dunia industri. Saat ini biaya logistik di Indonesia sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh belum adanya platform digital yang mempertemukan pelaku usaha sektor logistik di sisi permintaan (demand) dan sektor logistik di sisi persediaan (supply), sehingga timbul informasi asimetris. Pihak importir/eksportir kesulitan untuk mencari truk yang dapat disewa sementara harus mencari truk lewat pihak ketiga, pengusaha gudang kesulitan memasarkan ruang kosong gudangnya, sementara banyak produsen kesulitan mennyimpan barangnya karena gudangnya penuh.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang mengembangkan National Logistic Ecosistem (NLE) sebuah platform yang dapat mempertemukan komunitas logistik di sektor permintaan yang saat ini sudah ada di CEISA, yaitu importir/eksportir dengan komunitas logistik di sektor penyedia jasa logistik. Dengan konsep Collaboration API (Application Programming interface) semua platform logistik seperti trucking, warehousing, shipping, forwarding, baik domestik maupun global dapat bergabung untuk dapat bertukar informasi. CEISA NLE memfasilitasi importir/eksportir dapat melihat dan memilih harga dan kualitas atas ketersediaan truk, vessel, dan warehouse dalam satu aplikasi.
Klausula, Kewajiban Menempatkan Data Center Dihapus
PP 71/2019 secara resmi mencabut Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 82/2012).Salah satu poin penting dengan berlakunya PP 71/2019 tersebut adalah terkait dengan kewajiban menempatkan data center di Indonesia. Hadirnya PP 71/2019 menjawab ketidakpastian tersebut dengan cara menghapus kewajiban menempatkan data center di Indonesia bagi perusahaan swasta. Ini artinya sekarang perusahaan swasta dapat memilih untuk menempatkan data center di Indonesia atau di luar Indonesia. Aturan sebelumnya, tujuan diberlakukan kewajiban menempatkan data center di Indonesia adalah untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan masalah-masalah hukum. Namun, dalam perkembangannya, kewajiban menempatkan data center di Indonesia ini mendapatkan banyak kritik dari kalangan pelaku usaha. Kewajiban ini dinilai tidak efisien. Adanya kewajiban menempatkan data center di Indonesia dapat membuat terhambatnya pemanfaatan teknologi cloud computing di Indonesia. Dengan menghapus kewajiban ini bagi pelaku usaha, artinya pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan kemajuan di bidang teknologi dalam membuat aturan. Dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan bisnis digital di Indonesia yang semakin mengandalkan teknologi cloud computing.
Meredam Gawai Ilegal
Setelah 6 bulan jadi perbicangan, 3 aturan terkait pengendalian peredaran gawai secara ilegal melalui nomor IMEI akhirnya ditandatangai akhir pekan lalu. Pemerintah mengutip penelitian organisasi telekomunikasi internasional (ITU) dan kantor kekayaan intelektual uni eropa (EUIPO) 2015 menyatakan peredaran ponsel ilegal menyebabkan produsen dan distributor resmi kehilangan 20,5% pendapatan. Kerugian pajak negara mencapai puluhan juta dollar AS.
Semangat serupa yang melandasi tiga peraturan menteri itu. Kementerian Perindustrian menduga 9-10 juta ponsel ilegal diperdagangkan di Indonesia per tahun. Potensi kerugian negara dari pajak diperkirakan Rp 2,81 triliun per tahun.
Laporkan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Sulit mencegah kasus penyahgunaan data pribadi milik nasabah terkait layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Kasus baru bisa ditindaklanjuti jika nasabah korban melapor kepada penegak hukum. Dalam keterangan pers 12 Desember 2018, OJK menegaskan telah melarang penyelenggara aplikasi legal mengakses daftar kontak seluler, berkas gambar dan informasi pribadi dari posel pintar nasabah.
Pedoman perilaku pemberian layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi secara bertanggung jawab diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Pedoman ini turut mengatur perlindungan data pribadi. Pada pokok ketiga penerapan prinsip itikad baik, disebutkan soal larangan pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data pribadi tanpa izin nasabah. Sementara di luar entitas legal, menurut Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, perusahaan pinjam meminjam ilegal masih banyaj beredar di pasar. Teknologi yang dipakai kian canggih.
Otomasi Buka Peluang Kerja Baru
Sebanyak 23 juta pekerjaan di Indonesia bakal digantikan oleh proses otomasi pada 2030. Meski demikian, 27 juta-46 juta lapangan pekerjaan baru bisa diciptakan dalam kurun waktu yang sama. Peluang bisa dioptimalkan jika tenaga kerja di Indonesia memiliki ketrampilan baru.
Philia Wibowo, Preseiden Direktur PT McKinsey Indonesia mengatakan, otomasi bakal mengubah struktur dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aktivitas paling rentan diganti otomasi ialah pekerjaan yang mengandalkan aktivitas fisik berulang dan pengolahan data. Adapun pekerjaan yang sulit diotomasi antara laij manajerial yang butuh keahlian spesifik dan interaksi dengan para pihak.
Disisi lain peluang pekerjaan baru muncul di era otomasi. Akan ada 27 juta, pekerjaan tambahan dari otomasi ini, 9 juta pekerjaan tambahan jika ada peningkatan bidang infrastruktur dan konstruksi, serta 10 juta jenis pekerjaan baru. Jadi Indonesia bisa mendapatkan keuntungan bersih pekerjaan 4 sampai dengan 23 juta pekerjaan pada 2030.
Tambah Pelanggan Baru Tak Lagi Jadi Fokus
Saat ini jumlah pelanggan layanan seluler sudah melampaui jumlah penduduk. Data yang dihimpun dari lima perusahaan telekomunikasi seluler di Indonesia menunjukan total pelanggan 339,1 juta. Adapun jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 260 juta orang. Per akhir Juni 2019, Telkomsel memiliki 167,8 juta pelanggan. Adapun indosat ooredoo memiliki 56,7 juta pelanggan, Xl axiata memiliki 56,6 juta pelanggan, Hutchison Tri Indonesia 38 juta pelanggan dan Smartfren sebanyak 20 juta pelanggan.
Indosat Jual US$ 140 Ribu per Menara
PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) tengah menggelar lelang sebanyak 3.100 menara miliknya untuk mendapatkan dana segar. Lelang telah memasuki due dilligence. Disebut-sebut sebanyak lima perusahaan menara telah menyatakan minat dan mengikuti due dilligence tender menara tersebut. Beberapa perusahaan menara yang tersiar ikut dalam lelang diantaranya PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, PT Centratama Telekomunikasi dan PT solusi Tunas Pratama Tbk.
Komputasi Awan, Google Bangun Pangkalan Data Lokal
Google Cloud akan membuka Region Cloud Jakarta pada semester I/2020 sebagai investasi jangka panjang perusahaan dalam bidang infrastruktur teknologi di Indonesia. Pemerintah tidak dapat menghiraukan layanan komputasi awan, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan di Indonesia yang dianggap sebagai penunjang ekonomi pada masa mendatang.
Sebelum Google, Amazon Web Services (AWS) telah mengumumkan rencana untuk membuka pangkalan data pada 2022. Perusahaan milik Jeff Bezos tersebut akan membangun tiga lokasi data fisik yang diberi nama Availability Zone di sekitar Jakarta.
Karawang merupakan salah satu dari tiga lokasi pembangunan pangkalan data di Jabar yang ditawarkan pemerintah kepada Amazon. Menurut rencana, nilai investasi yang digelontorkan bisa mencapai Rp1 triliun. Sedangkan Alibaba Cloud saat ini telah mengoperasikan pangkalan data di dua lokasi di Indonesia.
Berdasarkan penelitian Boston Consulting Group berjudul Dampak Ekonomi Cloud di Asia Pasifik untuk Indonesia diperkirakan bahwa adopsi komputasi awan publik dapat berkontribusi sebesar US$35 miliar—US$40 miliar ke perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2019 hingga 2023.
Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani
Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangkal peredaran ponsel ilegal. Kelak, setiap perangkat telekomunikasi yang dirakit, dijual, dan digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. Bukan hanya ponsel cerdas, komputer genggam atau tablet berbasis subscriber identification module harus lolos validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Jadi, nomor IMEI ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ponsel maupun laptop. Operator telekomunikasi berharap investasi untuk validasi IMEI tidak dibebankan kepada mereka.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









