;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5816 )

Membela Biodiesel

11 May 2022

Biodiesel adalah biang kerok kelangkaan minyak goreng. Itulah yang banyak diberitakan media. Mereka mengutip pernyataan Faisal Basri dalam blog pribadinya. Menurut dia, kelangkaan minyak goreng imbas dari program B30. B30 adalah bahan bakar campuran yang terdiri dari 30 % bahan bakar nabati dan 70 persen solar. Menurut Faisal, sejak pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel, alokasi CPO untuk campuran solar berangsur naik. Tapi, pernyataan Kemendag sudah cukup benderang bahwa distribusi adalah akar masalahnya. Biodiesel sudah ada sejak 2006. Dan, selama itu tak pernah jadi masalah bagi pasokan minyak goreng dalam negeri. Produksi CPO nasional 2021 hampir 47 juta ton. Dan, biodiesel hanya menyerap 7,38 juta ton. Artinya, biodiesel hanya menghabiskan 16 %.

Untuk menjaga agar harga tetap stabil, Indonesia mengonsumsi sendiri CPO yang biasanya diekspor ke UE. Alhasil, permintaan tetap terjaga sehingga harga tak anjlok. Bonusnya, di ujung 2019 Indonesia jadi negara pertama di dunia yang menerapkan B30. Tahun 2020, B30 mampu mengurangi impor solar 3,73 miliar USD, juga B30 dapat mengurangi emisi 24,6 juta ton karbon dioksida. Alhasil, harga CPO pun tetap terjaga. Di sisi lain, biodiesel telah banyak menghapus jejak karbon di langit Indonesia. Mirisnya, biodiesel dikambing hitamkan sebagai biang kerok kelangkaan minyak goreng. (Yoga)


Dana Cukai Tembakau Untuk Kesejahteraan Petani

11 May 2022

Cukai hasil tembakau (CHT), termasuk cukai rokok, masih menjadi sumber pemasukan penting pemerintah. Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 19 April 2022 mencapai Rp 93,95 triliun, tumbuh 32,99% dibandingkan pada tahun lalu (year on year) Pemasukan terbesar berasal dari CHT yang porsinya 69,85%. Setiap tahun, pemerintah juga menganggarkan CHT untuk dikembalikan ke daerah penghasil tembakau  dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCTH) dan ke daerah lain di provinsi yang sama sesuai dengan pemerataan. Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh daerah masing-masing untuk berbagi  untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, terutama pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Tentu, manfaat ini tidak termasuk bagi para petani tembakau. Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJSUI) pada 2020 menemukan bahwa petani tembakau belum sejahtera, terutama petani swadaya. Salah satunya akibat ketidakberdayaan petani dalam rantai  tata niaga tembakau. (Yetede)

Kinerja Emiten Sektor Energi Tumbuh Pesat

10 May 2022

Pertumbuhan kinerja emiten sektor energi masih berlanjut. Sepanjang kuartal pertama tahun ini, sebagian besar emiten sektor energi mengantongi kenaikan pendapatan dan laba bersih. Laba bersih PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) misalnya, tumbuh 40% secara tahunan menjadi Rp 428 miliar pada kuartal I-2022. Di periode yang sama, laba bersih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) bahkan melesat 92,68% secara tahunan. 

Kesiapan Arus Balik Lebaran : Permintaan BBM Bisa Naik 58%

09 May 2022

PT Pertamina (Persero) memprediksi permintaan bahan bakar minyak atau BBM akan meningkat hingga 58% pada puncak arus balik Lebaran tahun ini.Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa permintaan BBM mengalami peningkatan yang signifikan sekitar 43% hingga 58% di sepanjang Tol Trans Jawa, Jalur Pantura dan Selatan Jawa saat puncak arus mudik. Kondisi yang sama diperkirakan juga terjadi pada saat puncak arus balik kali ini.“Secara umum stok dan penyaluran BBM saat ini dalam kondisi aman dan berjalan lancar. Pertamina menjamin seluruh layanan BBM, khususnya Solar, Pertalite, Pertamax, dan Avtur dalam kondisi normal,” kata Nicke akhir pekan lalu.

Larangan Ekspor CPO Efektif Turunkan Harga Minyak Curah

09 May 2022

Meski ada peningkatan permintaan selama Idul Fitri 2022 dan jaringan distribusi terganggu, karena libur lebaran, larangan ekspor CPO dan produk turunannya berjalan efektif. Sepuluh hari setelah larangan ekspor diberlakukan  pada 28 April 2022.  Harga minyak curah ditingkat konsumen  berangsur turun ke kisaran  Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per liter dari sebelumnya  Rp 20.000 per liter.  Presiden Jokowi telah memutuskan melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng mulai 28  April  2022. Presiden menjelaskan larangan ekspor ini diberlakukan  untuk mengantisipasi  harga minyak goreng yang melambung tinggi. Selain aturan larangan ekspor,pemerintah telah menerbitkan  Peraturan Menteri Perdagangan  Nomor 11 Tahun 2022 yang telah menetapkan HET miyak goreng  curah sebesar Rp 14.000 perliter atau  Rp15.000 per kilogram , sudah termasuk pajak pertambahan  nilai (PPN). Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa volume bahan baku minyak goreng  yang di ekspor jauh lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga masih ada sisa pasokan yang sangat besar. (Yetede)

Larangan Ekspor Minim Koordinasi

08 May 2022

TNI AL mencegah pengiriman 34 kontainer bahan minyak goreng oleh kapal MV Mathu Bhum yang sudah berlayar dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut. Kapal yang hendak berlayar ke Malaysia itu diminta kembali ke Belawan. Pencegahan pengiriman itu berdasarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahannya oleh pemerintah. Di sisi lain, Bea dan Cukai Belawan menyebut bahwa ekspor itu sudah mendapat surat pemberitahuan ekspor barang (PEB) sebelum tanggal efektif pelarangan 28 April 2022. Dengan demikian, ekspor itu seharusnya masih sesuai ketentuan. Kapal tersebut juga disebut berangkat secara resmi dari Pelabuhan Belawan dan mendapat izin dari semua otoritas pelabuhan.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksdya TNI Agung Prasetiawan (7/5) mengatakan, TNI AL melakukan operasi khusus untuk mencegah ekspor minyak goreng dan bahan minyak goreng sesuai instruksi KASAL Laksamana Yudo Margono. Larangan ekspor diatur dalam Permendag No 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Menurut Agung, ada beberapa dugaan pelanggaran lain yang ditemukan, yakni nomor seri tiga kontainer yang berisi bahan minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di surat PEB. ”Selain itu, tanggal perkiraan ekspor yang tertulis di PEB adalah 29 April, 1 Mei, 2 Mei, dan 3 Mei, sedangkan pelaksanaan ekspor pada 4 Mei,” ujarnya.

Donny Muliawan dari Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Belawan mengatakan, ekspor RBD palm olein itu sudah mendapat surat pemberitahuan ekspor barang sebelum 28 April. Bea Cukai Belawan tetap mengizinkan ekspor tersebut karena semua persyaratan dipenuhi meskipun ekspor dilakukan setelah 28 April. ”Dalam Pasal 6  Permendag No 22/2022 sudah sangat jelas disebut pengecualian terhadap barang yang sudah mendapat PEB paling lambat 27 April,” katanya. Donny menambahkan, ekspor itu juga mendapat izin dari otoritas pelabuhan. Hingga saat ini tidak ada koordinasi resmi antara TNI AL dan Bea Cukai Belawan terkait penyelidikan kasus tersebut. (Yoga)


Serapan Jagung Pada Industri Pangan Masih Rendah

08 May 2022

Indonesia masih melakukan impor jagung meski komoditas tersebut bisa ditanam didalam negeri. Alasannya adalah kebutuhan bahan baku jagung oleh industri pangan belum mampu  dipenuhi pasokan  jagung dalam negeri.  Juru Bicara Menteri Perindustrian (Kemenperin) Fabri Hendri Antoni  Arif menerangkan, pasokan jagung dalam negeri baru bisa  memenuhi kebutuhan industri pangan yang mencapai sekitar 1,2 juta ton,pada 2021 baru bisa dipenuhi  dari pasokan dalam negeri sebesar 700 ribu ton. Sedangkan kebutuhan jagung  untuk industri pada  2022 diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1,5-1,6 juta ton seiring  sudah beroperasinya  satu investasi industri pati jagung baru didalam negeri. Dia mengungkapkan, masih rendahnya pasokan jagung dalam negeri  untuk industri pangan disebabkan sulitnya mendapatkan jagung dengan tingkat kandungan aflatoksin maksimum  50 ppb," jawab Febri dalam keerangan tertulisnya, Jakatam Jumat (6/5)

Tekanan Harga Minyak Mentah Dunia

07 May 2022

Dunia, termasuk Indonesia, harus bersiap-siap menghadapi guncangan lebih dahsyat yang diakibatkan lonjakan harga minyak mentah dunia yang kian tak terkendali. Dalam skenario terburuk, sebagai dampak dari kian meluasnya embargo Barat terhadap minyak Rusia, harga minyak mentah diprediksi JP Morgan mencapai 185 USD per barel akhir 2022. Angka ini hampir dua kali lipat dari prediksi rata-rata harga Brent untuk 2022 oleh Energy Information Administration (EIA), sebesar 98 USD per barel. Kendati harga minyak mentah Indonesia (ICP), juga mengalami kenaikan seiring kenaikan harga minyak mentah global, posisi Indonesia sebagai importir neto membuat lonjakan harga minyak dunia juga kian menambah beban APBN dan menekan ekonomi dalam negeri. Subsidi energi dipastikan kian membengkak. Lonjakan harga minyak mentah dunia juga akan memukul Pertamina dan sektor transportasi atau industri yang mengonsumsi BBM non-subsidi, memicu kenaikan harga barang-barang, dan kian menekan daya beli masyarakat. Perhitungan pemerintah, setiap kenaikan 1 USD per barel harga minyak mentah dunia akan membengkakkan subsidi elpiji dalam negeri sekitar Rp 1,47 triliun dan subsidi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun. Belum lagi dampak ke subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar, mengingat masih tingginya penggunaan BBM dalam pembangkit listrik.

Dengan harga minyak mentah dunia kini hampir dua kali lipat asumsi APBN 2022 yang 63 USD per barel, Menteri ESDM memperkirakan pembengkakan subsidi energi (belum termasuk listrik) bisa mencapai lebih dari Rp 320 triliun, dari angka yang ditetapkan di APBN 2022 sebesar Rp 134 triliun. Sementara itu, kemampuan fiskal kita terbatas. Pemerintah dipaksa bekerja lebih keras memutar otak untuk membiayai lonjakan subsidi ini dan harus ada yang dikorbankan. Agar target defisit APBN di bawah 3 persen akhir 2023 tak terganggu, pemerintah mungkin akan dipaksa menempuh langkah tak terhindarkan, termasuk penyesuaian harga BBM bersubsidi, realokasi anggaran (infrastruktur), penghematan belanja pegawai/barang, penggunaan dana PEN, dan lain-lain. Naiknya harga minyak juga meningkatkan tekanan inflasi dunia dan menambah ketidakpastian global. The Fed akan dipaksa lebih agresif menjinakkan inflasi dengan menaikkan suku bunga. Ini bisa memicu eksodus modal dari negara berkembang termasuk Indonesia, dan menekan nilai tukar. Situasi ini harus jadi momentum membenahi secara menyeluruh kebijakan menyangkut energi. Termasuk pembenahan harga secara bertahap dan mengakhiri kebijakan subsidi tak tepat sasaran. (Yoga)


Bulog Siap Tampung dan Distribusikan

07 May 2022

Perum Bulog yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi ke daerah-daerah telah menyiapkan 504 kompleks gudang di seluruh Indonesia. Namun, pengadaan dan distribusi hingga kini belum dilakukan karena masih menunggu rapat koordinasi terbatas Kemenko Bidang Perekonomian. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto (6/5) mengatakan, pihaknya memang akan mendapat penugasan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi. Akan tetapi, mekanisme pelaksanaannya baru akan ditentukan dalam rakortas di Kemenko Bidang Perekonomian. Apabila sudah ada penugasan, produsen akan mengirim barang ke gudang-gudang Bulog. ”Dari gudang provinsi akan kami gerakkan ke gudang-gudang kami di kabupaten/kota. Itu untuk mempercepat distribusi (minyak goreng curah) sampai ke masyarakat,” ujar Suyamto.

Sebelumnya, pemerintah melarang sementara ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah mulai Kamis (28/4). Ketentuan itu termaktub dalam Permendag No 22 Tahun 2022. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut guna memastikan pasokan minyak goreng curah bersubsidi merata di seluruh Indonesia, dengan harga Rp 14.000 per liter atau sesuai HET. Bulog pun ditugaskan untuk mendistribusikan minyak goreng curah dari produsen yang biasa mengekspor dan tak memiliki jaringan distribusi. Sementara itu, ID Food atau induk BUMN Pangan, yang sejak beberapa bulan lalu mendistribusikan minyak goreng curah ke berbagai wilayah, siap untuk terus bersinergi memastikan ketersediaan pangan masyarakat, termasuk saat diberlakukan pelarangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya. ”Kami berkoordinasi aktif dengan regulator ataupun kementerian terkait dan produsen minyak goreng. ID Food akan tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan pangan dengan membantu pemerintah dalam pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. (Juga) Bersinergi dengan para produsen minyak goreng,” tutur Dirut Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan. (Yoga)


Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO

07 May 2022

Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Aturan ini lebih lanjut dijabarkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil(RBDPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dan Used Cooking Oil (UCO).Presiden Joko Widodo memandang kebutuhan minyak goreng dalam negeri merupakan prioritas. Beliau mengakui kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng tersebut dapat berdampak negatif, di antaranya pengurangan produksi dan hasil panen sawit petani yang tidak terserap. Artikel XI Perjanjian GATT 1994, misalnya, melarang opsi restriksi ekspor selain yang dilakukan melalui instrumen tarif, pajak atau pungutan lain. Namun pada bagian lain, WTO mengizinkan anggotanya menerapkan restriksi yang bersifat sementara guna mencegah atau mengatasi kondisi kritis/kelangkaan bahan pangan/barang esensial lain di negara anggota.

Langkah kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, dengan demikian, dapat dijustifikasi oleh ketentuan perdagangan internasional karena beleid tersebut bersifat sementara. Selama ini produk jadi turunan sawit seperti minyak goreng, produk oleochemical atau biodiesel yang menggunakan bahan baku CPO menjadi produk andalan ekspor Indonesia yang diekspor secara bebas ke manca negara.