Stimulus Fiskal Dievaluasi
PMK nomor 35 Tahun 2018 tentang pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan yaitu jangka waktu pemberian insentif maks 20 tahun tergantung nilai investasinya sedang dikaji ulang. Pemerintah juga sedang berencana menghapuskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan/atau PPh pasal 22
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023