Empat Sektor Usaha Wajib L/C
Pemerintah ingin memastikan masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Oleh karena itu per 7 Oktober mendatang, 4 sektor usaha wajib menggunakan L/C untuk kegiatan ekspor. Keempat sektor tersebut adalah mineral, batu bara, kelapa sawit dan migas.
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023