Puluhan Pensiunan Guru di Jakarta Teperdaya Investasi Bodong
Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi oleh PT FIM ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para korban, Mohammad Muchsin, mewakili pelaporan tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023). Dugaan tindak pidana penipuan itu dilakukan pada 2020-2021. Muchsin pada Minggu (26/11) menyebutkan, pensiunan guru itu diimingi imbal hasil 4-5 persen dari uang yang diinvestasikan. Total nilai investasinya Rp 14 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. (Yoga)
Postingan Terkait
Memahami Mekanisme Baru Aduan Pajak
02 Jun 2026
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023