Skema Diubah, Subsidi Motor Dibuka untuk Umum
JAKARTA,ID-Lambatnya penjualan sepeda motor listrik di pasaran, membuat pemerintah berpikir keras untuk mengevaluasi program subsidi Rp 7 juta pembelian satu unit kendaraan roda dua tersebut. Selama lima bulan itu program berjalan, realisasi penyaluran subsidi baru 0,018% atau 36 unit yang ditargetkan hingga akhir tahun ini. Untuk itu, dalam rapat terbatas (Ratas) terkait kendaraan listrik di Istana Negara, Jakarta, senin (31/7/2023), pemerintah memutuskan akan membuka subsidi pembelian motor listrik kepada masyarakat umum. Menteri Investasi/Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyalemen bahwa pemerintah akan mempeluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik menjadi masyarakat umum, dari sebelumnya kelompok masyarakat dengan berbagai kategori tertentu. "Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," Kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, senin (31/07/2023). Pemangkasan prosedur penyaluran insentif itu untuk memperluas cakupan masyarakat penerima insentif. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023