Cukai Naik, Emiten Rokok Tercekik
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 sebesar 10%, mulai berdampak negatif bagi emiten rokok. Di semester I-2023, produksi rokok nasional hanya 139,4 miliar batang. Produksi ini turun 5,76% dibanding 2022 sebanyak 147 miliar batang.
Lalu terjadi pergeseran konsumsi rokok di Indonesia. Masyarakat beralih mengonsumsi rokok golongan II yang harganya lebih terjangkau dari golongan I. Maklum, sejak tarif CHT tahun 2023 melejit, emiten rokok mengerek naik harga jual produknya.
Analis Bahana Sekuritas, Christine Natasya melihat, terjadi kenaikan harga eceran untuk hampir semua merek rokok, terutama golongan non-tier 1.
Head of Research Phintraco Sekuritas, Valdy Kurniawan sepakat, dampak kenaikan CHT, beban pokok emiten naik. Ujung-ujungnya, harga jual harus naik.
Raka memproyeksi, prospek emiten rokok masih cerah. Raka merekomendasi beli GGRM dengan harga Rp 32.500. Sedang Valdy merekomendasi beli HMSP dengan target Rp 980-Rp 1.030.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023