Kepentingan Nasional dalam Agenda Perpajakan G20
Pemerintah di seluruh dunia sangatlah mengandalkan sumber pendapatan negara dari pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan masyarakat, dan menjawab guncangan ekonomi. Sistem perpajakan yang adil akan memberikan perbedaan signifikan bagi pembangunan, terutama bagi negara-negara berpendapatan rendah, untuk menjamin haknya terhadap basis pajak. Sebagai forum utama dari negara-negara yang menghimpun sekitar 85 persen produk domestik bruto (PDB) dunia, kelompok negara G20 menekankan perlunya keterlibatan setiap anggotanya dalam penguatan hubungan antara agenda pembangunan dan ketahanan ekonomi. Ini dilakukan dengan mendorong mobilisasi sumber-sumber pendapatan dari dalam negeri (DRM), seperti perbaikan sistem perpajakan global serta melawan penggelapan dan penghindaran pajak.
Perpajakan merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Joko Widodo ketika menghadiri KTT G20 pada 2014. Secara khusus, Presiden ingin meningkatkan rasio pajak menjadi 16 persen dari PDB. Di hadapan para pemimpin negara G20, Presiden menyampaikan optimismenya dan berbagi pengalaman tentang peningkatan rasio pajak melalui perbaikan sistem perpajakan, termasuk transparansi serta sistem informasi dan teknologi. Jokowi juga berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama internasional guna mencegah berbagai aktivitas ilegal perpajakan, baik di Indonesia maupun lintas negara (dana haram yang kabur ke luar negeri atau masuk dari negara lain). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023