Usut Dugaan Ekspor 5,3 Juta Ton Bijih Nikel
Dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel ke China yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu diusut tuntas. Sebab, jika terbukti, menurut Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Resvani, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/7/2023), hal itu merugikan negara mengingat ekspor komoditas mineral mentah dilarang sejak Januari 2020. (Yoga)
Postingan Terkait
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
24 Jun 2025
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023