TRANSISI ENERGI, Pengakhiran Dini PLTU Perlu Prioritas
Pengakhiran dini operasi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara menjadi salah satu upaya penting transisi energi. Namun, biaya yang dibutuhkan terbilang besar sehingga PLTU tua dinilai perlu jadi prioritas untuk dihentikan lebih cepat masa operasinya. Di sisi lain, emisi dari PLTU harus tetap dikelola untuk menekan emisi. Indonesia sejatinya telah mendapat komitmen pendanaan percepatan transisi energi, termasuk penghentian dini operasi PLTU batubara dan pengembangan pembangkit energi terbarukan yang diperoleh melalui Kerja Sama Transisi Energi yang Adil (JETP) di sela-sela KTT G20 di Bali, November 2022. Ada pula komitmen senilai 500 juta USD atau Rp 7 triliun lewat Mekanisme Transisi Energi (ETM) yang merupakan program Bank Pembangunan Asia (ADB).
”Tidak semua PLTU disasar untuk dipensiunkan dini, tetapi harus ada skala prioritas, misalnya PLTU yang sudah tua dan saat ini kurang baik dari sisi efisiensi, seperti PLTU Paiton I (di Jatm),” kata Kepala Pusat Penelitian Energi Berkelanjutan ITS Tri Widjaja saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (29/6). Saat ini, Sekretariat JETP tengah menyusun Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) berisi proyek-proyek transisi energi yang akan didanai. Penyusunan dokumen tersebut ditargetkan selesai 16 Agustus 2023. Adapun dua PLTU yang didesain untuk dipangkas masa operasinya ialah PLTU Pelabuhan Ratu di Sukabumi, Jabar, dan PLTU Pacitan di Jatim. (Yoga)
Tags :
#Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023