;

RI Negosiasi Tambah Kuota Tangkap Tuna

Ekonomi Yuniati Turjandini 25 May 2023 Investor Daily (H)
RI Negosiasi Tambah Kuota Tangkap Tuna

JAKARTA, ID–Indonesia berupaya melakukan negosiasi penambahan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru dengan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). Hal itu diperlukan untuk menekan potensi penangkapan ilegal komoditas tuna. Indonesia mendapatkan kuota penangkapan 1.023 ton ikan tuna sirip biru per tahun pada periode 2018-2020 dan menjadi 1.123 ton per tahun pada 2021-2023. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, negosiasi diperlukan agar terjadi keadilan dengan negara lain, contohnya Australia yang mendapatkan kuota per tahun 6.000 ton. Perbedaan yang mencolok terkait kuota penangkapan ikan tuna sirip biru itu berpotensi menimbulkan perdagangan gelap ikan tuna sirip biru hingga penangkapan ilegal dan tidak dilaporkan. “Harus seimbang, kalau tidak seimbang nanti kemungkinan bisa terjadi distorsi. Karena itu, kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP) akan berjuang karena yang memutuskan itu internasional. Kami negosiasi dan melobi berbagai pihak,” kata Menteri Trenggono di sela The 1st Indonesia Tuna Conference & The 7th International Coastal Tuna Business Forum di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/05/2023). (Yetede)

Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :