Kendaraan Listrik Dorong Implementasi Kota Cerdas
Pemanfaatan kendaraan listrik dalam sistem transportasi perkotaan mampu mendorong implementasi atau penerapan kota cerdas. Hal ini bisa dimulai dari sektor transportasi umum. Selain itu, mulai dari fasilitas hingga kebijakan juga dapat diarahkan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik ke depan. Kota cerdas (smart city) yang dimaksud adalah kota yang mengedepankan nilai keberlanjutan. Tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada penduduknya. Pada 2045, pemerintah menargetkan ada 100 kota cerdas di Indonesia. Chief Executive Officer ASECH Center of Excellence on Smart City Erike Malonda mengatakan, kendaraan listrik kian dibutuhkan untuk menekan emisi gas rumah kaca, terutama pada kawasan perkotaan.
Peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik mendukung konsep kota cerdas yang selama ini diperjuangkan.”Kota Cerdas ini menghadirkan solusi bagi berbagai permasalahan secara terintegrasi. Dalam hal ini, sektor transportasi menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan,” ujarnya dalam diskusi Menuju Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060, di Jakarta, Jumat (19/5). Mengutip data KLHK 2022, sector transportasi menyumbang 23,14 % emisi gas rumah kaca pada 2021. Penggunaan kendaraan listrik, imbuh Erike, dapat mengakselerasi penurunan emisi yang dihasilkan sektor transportasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023