Sistem Pembayaran Dipastikan Aman
Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran nasional, PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah memulihkan koneksi dengan BI sehingga layanan BI Real Time Gross Settlement (RTGS),Sistem Kliring Nasional BI, dan BI Fast kembali beroperasi normal untuk melayani kebutuhan masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (17/5/2023). (Yoga)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023