Diskusi Kebijakan Jam Kerja Pekan Depan
Pembagian jam masuk kerja pukul 08.00 dan pukul 10.00 menjadi salah satu upaya mengurangi kemacetan Jakarta yang kian bertambah. Pembahasan lanjutan secara rinci akan berlangsung dalam diskusi kelompok terpumpun atau FGD pada 17 Mei 2023. Kemacetan lalu lintas di Jakarta menempati peringkat ke-29 dunia berdasarkan laporan Tomtom Traffic Index 2022. Pemeringkatannya merujuk pada variabel jarak dan durasi tempuh, biaya perjalanan atau bensin, serta emisi karbon dioksida yang dihasilkan di 389 kota dari 56 negara di dunia. Dalam laporan tersebut, waktu tempuh untuk perjalanan 10 kilometer di pusat kota mencapai 22 menit 40 detik, lebih lambat 2 menit 50 detik ketimbang tahun 2021.
Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas yang signifikan hingga 53 %. Padahal, sebelumnya kepadatan lalu lintas ada di angka 34 %. Artinya, diperlukan perhatian serius seperti pembagian jam masuk kerja. ”Kami diskusikan secara utuh masukan dari semua pihak, saran solutifnya seperti apa. Nanti akan dibahas pada tanggal 17 Mei. Kami akan bahas lebih detail, tentunya agar ada pemecahan masalah kemacetan,” ucap Syafrin, Rabu (10/5). Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan pembagian jam kerja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, asosiasi pengusaha, pengelola gedung, pusat perbelanjaan, LSM, operator angkutan umum, dan pihak lain yang terkait. FGD tersebut merupakan kelanjutan diskusi serupa pada Selasa (1/11/2022). Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap pembagian jam masuk kerja dapat mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 30 %. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023