INDUSTRI PERKERETAAPIAN : MAJU MUNDUR KEBIJAKAN IMPOR KRL BEKAS
Langkah PT Kereta Commuter Indonesia meremajakan armada melalui impor kereta bukan baru asal Jepang tertahan di kementerian teknis. Sebaliknya, operator kereta rel listrik itu diarahkan memesan di dalam negeri. Keinginan PT Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia, mendapatkan restu mendatangkan 10 rangkaian atau trainset bekas asal Jepang bisa jadi tinggal angan-angan. Sejauh ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap enggan mengeluarkan surat rekomendasi teknis impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru dari Negeri Sakura. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa hingga kini memilih mengikuti hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam laporan hasil reviu BPKP kepada Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) disebutkan ada empat kesimpulan pokok. Pertama, rencana impor KRL bukan baru tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175/2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. Kedua, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memberikan tanggapan terkait dengan permohonan dispensasi impor KRL tidak baru yang menyatakan permohonan tidak dapat dipertimbangkan. Alasannya, fokus pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Ketiga, KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor. Keempat, BPKP menjelaskan bahwa dari KRL yang beroperasi kini sebanyak 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan beroperasi, dan 36 unit yang dikonservasi sementara. Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pihaknya masih membahas rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan sudah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Komisi VI DPR. Erick menjelaskan Kementerian BUMN masih melihat ulang kapasitas produksi PT Industri Kereta Api (Inka). Sejauh ini, Inka memiliki dua kualitas yakni versi dalam negeri dan ada yang bekerja sama dengan perusahaan produsen gerbong terbaik di dunia yakni Stadler. Menurutnya, PT Kereta Commuter Indonesia dan Inka telah menyepakati kontrak pengadaan rangkaian KRL. Kedua pihak telah sepakat melakukan pengadaan 16 trainset KRL dengan nilai Rp3,8 triliun yang akan rampung pada 2025. VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Anne Purba menyatakan, menyangkut impor KRL, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023