Petambak Udang Keluhkan Birokrasi
Petambak udang mengeluhkan panjangnya perizinan, yakni mencapai 21 item izin yang melibatkan lima kementerian dan pemerintah daerah, kepada Wapres Ma’ruf Amin. Mereka meminta agar perizinan usaha dipersingkat karena udang berkontribusi besar pada ekspor perikanan Indonesia. Jika tidak dibenahi, target kenaikan produksi udang 2,5 kali lipat pada 2024 bisa tak tercapai. Saat menemui Wapres Ma’ruf Amin di Istana Wapres di Jakarta, Senin (8/5, Ketua Shrimp Club Indonesia Haris Muhtadi yang didampingi pimpinan perhimpunan petambak udang intensif lainnya menyatakan, udang merupakan komoditas ekspor primadona. Pada 2022, ekspor udang RI sekitar 2,2 miliar USD, yang merupakan 42 % nilai ekspor produk perikanan RI secara keseluruhan yang mencapai 5,71 miliar USD.
”Target produksi udang nasional dari KKP pada 2024 naik 2,5 kali lipat. Kami merasa itu akan sangat sulit karena kami di lapangan banyak menghadapi kendala, terutama terkait perizinan yang mencapai 21 item,” ujarnya. Banyaknya jenis izin yang harus dimiliki petambak diperumit dengan pengurusan perizinan ke lima kementerian/lembaga berbeda. Sebelum beraudiensi dengan Wapres, mereka telah berdiskusi dengan KKP, KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, serta Kemendag, tetapi, mereka belum menemui jalan keluar terkait beberapa peraturan yang tumpang tindih. Selain itu, lanjut Haris, ketidaksinkronan peraturan pemerintah pusat dan daerah juga mempersulit operasional budidaya tambak di lapangan. ”Keputusan pemerintah pusat dan daerah sering tidak sinkron sehingga mempersulit kami, baik yang sudah berjalan maupun yang hendak ekspansi,” ujar Haris. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023