MENGURAI HAMBATAN RUMAH BERSUBSIDI
Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Daniel Djumali mengungkapkan, pengembang rumah bersubsidi seakan dihadang rentetan persoalan selama beberapa tahun terakhir. Persoalan utama meliputi hambatan perizinan dan belum adanya penyesuaian patokan harga jual rumah bersubsidi selama lebih dari tiga tahun. Hambatan perizinan yang belum tuntas menyebabkan langkah pengembang dalam memasok rumah rakyat,termasuk rumah bersubsidi, semakin berat. Persoalan perizinan itu mencakup peralihan dari IMB menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang lamban di sejumlah daerah. Selain itu, penetapan aturan lahan sawah dilindungi (LSD) di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi yang dinilai tumpang tindih dengan rencana tata ruang (RTR) dan kontraproduktif dengan program perumahan.
Daniel menambahkan, persoalan LSD turut memicu masalah perizinan, pelayanan pertanahan, dan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Kerap terjadi, lahan yang sudah dimiliki pengembang perumahan masuk dalam area LSD sehingga pengembang tidak bisa memperoleh izin membangun. Beberapa kawasan hunian yang sudah selesai dibangun bahkan tercatat masuk dalam LSD. Sementara itu, persyaratan dan jangka waktu pengurusan PBG berbeda-beda hampir di setiap daerah sehingga membingungkan pengembang. Persoalan izin yang rumit memakan waktu dan biaya tinggi. Masalah perizinan dirasa kian pelik dengan tertundanya penyesuaian patokan harga jual rumah bersubsidi selama lebih dari tiga tahun dan menyebabkan arus kas pengembang tergerus. ”Perizinan untuk rumah bersubsidi seharusnya dipermudah karena rumah ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Di samping itu,(pembangunanrumah) dapat menekan backlog (kekurangan) rumah,” ujar Daniel, saat dihubungi, Jumat (14/4). (Yoga)
Tags :
#PerumahanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023