;

Rasio Pajak Dibawah Rata-rata

04 May 2023 Tempo
Rasio Pajak Dibawah Rata-rata

JAKARTA — Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang rendah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi otoritas fiskal dan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan berbagai strategi untuk menaikkannya. Pada 2022, rasio pajak Indonesia hanya 10,4 persen atau berada di bawah rata-rata negara-negara di dunia yang sebesar 13,5 persen. Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal. Thailand memiliki rasio pajak sebesar 14,5 persen, Filipina 14 persen, dan Singapura 12,9 persen. Adapun tax ratio merupakan ukuran perbandingan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto (PDB). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, berujar bahwa otoritas pajak menghadapi tantangan dalam meningkatkan tax ratio. “Yang terus dilakukan adalah melakukan perluasan basis pemajakan dengan meningkatkan kepatuhan sukarela, ekstensifikasi, dan inovasi penggalian potensi melalui pengawasan wajib pajak strategis dan pengawasan berbasis kewilayahan,” ujarnya kepada Tempo, kemarin, 3 Mei 2023. (Yetede)

Tags :
Download Aplikasi Labirin :