;

Realisasi Investasi di IKN Terganjal Regulasi Lahan

Ekonomi Hairul Rizal 04 May 2023 Kontan (H)
Realisasi Investasi di IKN Terganjal Regulasi Lahan

Jauh panggang dari api. Begitulah realisasi investasi para calon investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dari ratusan calon investor yang disebut oleh pemerintah tertarik mengembangkan proyek ibu kota baru tersebut, sejauh ini belum satu pun investor yang merealisasikan minat investasinya di calon ibu kota tersebut. Sebagai catatan, pemerintah mengklaim sudah ada 182 calon investor lokal dan asing yang menyatakan minatnya berinvestasi di IKN. Namun minat tersebut masih sebatas dalam bentuk komitmen letter of intent. Lantaran belum ada realisasi investasi swasta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pembiayaan pembangunan IKN masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Basuki, kendala lahan menjadi faktor utama yang membuat investor belum kunjung merealisasikan investasi di IKN Nusantara. Menteri Basuki menyatakan, sebagian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kawasan IKN sudah siap. Namun kesiapan RDTR tersebut belum cukup memberi kepastian investasi jika regulasi skema lahannya belum ada. Oleh karena itu, Basuki berharap Otorita IKN segera memperjelas mekanisme pembelian tanah oleh investor. "Walaupun RTDR sudah siap, tapi misalnya kalau ada yang bangun rumah sakit seluas 5 hektare, itu beli lahannya bagaimana?" ungkapnya, Selasa (2/5). Barang milik negara yang berbentuk tanah di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN. Sementara aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan ( HPL ). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, APBN tak mungkin dipaksakan untuk membiayai IKN, sehingga pendanaan lain harus segera direalisasikan. "Kalau sekarang belum ada realisasi investasi swasta maka pembangunannya bisa berubah total, bisa lebih mundur," ujar Bhima.

Download Aplikasi Labirin :