Penghiliran Tambang dan Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga
Pemerintah memutuskan memperpanjang izin ekspor kepada dua produsen tembaga besar, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Kebijakan ini sangat berbeda dengan mineral jenis lainnya, seperti nikel, bauksit, timah, dan mangan, yang dihentikan ekspornya mulai Juni 2023. Pemerintah memang sedang melakukan penghiliran barang tambang, termasuk mineral dan batu bara, dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambahnya. Setidaknya 21 komoditas akan dilarang untuk diekspor dalam bentuk mentah hingga 2040. Namun mengapa izin ekspor tembaga diperpanjang ketika pemerintah hendak menegakkan kebijakan penghiliran produk sumber daya alam?
Perlakuan terhadap tembaga memang sangat berbeda dengan jenis mineral lainnya. Sejak pembangunan pabrik tembaga PT Smelting Gresik pada 1996, produsen-produsen tembaga tidak lagi menjual mineral mentah. Produsen-produsen tembaga, seperti Freeport dan Newmont Nusa Tenggara (sekarang milik Amman Mineral), mengirim konsentrat tembaga mereka ke pabrik smelter PT Smelting Gresik dengan kapasitas 1 juta ton tembaga untuk diolah menjadi 300 ribu ton katoda. Konsentrat tembaga 1 juta ton itu berasal dari Freeport (40 persen) dan Newmont (40 persen). (Yetede)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Menggali Potensi Wisata Raja Ampat
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023