Proyek Fiktif yang Masuk Radar Auditor
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah lama mendeteksi dugaan korupsi pembiayaan proyek fiktif di PT Waskita Karya Tbk yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Menurut anggota III BPK, Achsanul Qosasi, dugaan korupsi itu terjadi ketika Waskita selaku badan usaha milik negara (BUMN) mendapat penugasan proyek infrastruktur jalan tol. “Beban Waskita yang berat menjadi pemicu bagi direksi untuk mengakali cara mendapatkan uang,” ujar Achsanul kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2023. Waskita mulanya mendapat penugasan dari pemerintah untuk pengadaan dan investasi jalan tol di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pada 2020. Tak tanggung-tanggung, menurut Achsanul, perusahaan pelat merah di bidang kontraktor itu harus menuntaskan 14 ruas jalan tol yang dibangun secara cepat dalam waktu bersamaan. Hal ini yang memicu Waskita membutuhkan uang pinjaman dari bank untuk mendanai belasan proyek infrastruktur tersebut. Achsanul menuturkan PT Waskita Karya memanfaatkan fasilitas supply chain financing (SCF) atau pembiayaan modal usaha dari bank. Waskita lantas membangun belasan ruas jalan tol menggunakan dana pinjaman dari sejumlah bank. Pinjaman tersebut juga sudah dikembalikan ke masing-masing bank. “Tapi cara mereka tetap salah karena ada beberapa proyek (dengan pembiayaan SCF) yang diduga fiktif,” kata Achsanul. (Yetede)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023