;

Hubungan Kerja Kontrak Semakin Berkembang

Ekonomi Yoga 28 Apr 2023 Kompas
Hubungan Kerja Kontrak
Semakin Berkembang

 Fenomena hubungan kerja bersifat kontrak tengah berkembang dan menyasar berbagai sektor industry, ini berpotensi membuat posisi tawar pekerja menjadi lemah. Dalam laporan survei ”2022–2023 Outlook: Rekrutmen, Kompensasi, dan Benefit” yang dirilis laman JobStreet Indonesia, muncul tren staf kontrak/pekerja sementara dalam rencana perekrutan. Sekitar 70 % dari 1.162 perusahaan yang disurvei menyatakan ingin menambah atau mempertahankan jumlah staf pekerja kontrak. Fungsi pekerjaan terpopuler pertama adalah administrasi dan human resources, lalu diikuti pemasaran/pencitraan bisnis, penjualan/pengembangan bisnis, akuntansi, dan teknik. Selanjutnya, fungsi pekerjaan teknologi informasi, manufaktur, transportasi dan logistik, pemasaran digital, serta desain.

Dalam enam bulan terakhir, 51 5 perusahaan yang disurvei mempekerjakan staf pekerja penuh waktu tetap dan 47 % mempekerjakan staf penuh-waktu kontrak, untuk menghemat biaya pegawai, ekspansi bisnis, dan keinginan pengaturan kerja yang fleksibel. Sebanyak 1.162 perusahaan yang disurvei oleh Jobstreet Indonesia berasal dari perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang (50 %) punya karyawan 51-100 orang (16 %), dan memiliki karyawan hingga 50 orang (34 5). JobStreet Indonesia melakukan survei itu pada Juli-Agustus 2022. Laporan dirilis akhir 2022.

Divisi Advokasi Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSBPI-KPBI), Ita Purnamasari, Kamis (27/4) di Jakarta, mengatakan, fenomena kontrak jangka pendek dialami oleh sejumlah pekerja di sektor industri garmen. Sejumlah pekerja di sektor itu dan tergabung dalam FSBPI-KPBI mengalami PHK, lalu direkrut lagi dengan status pekerja kontrak oleh perusahaan yang sama. Mereka umumnya menerima upah minimum kabupaten/kota, tetapi relatif kurang mendapat akses tunjangan ataupun jaminan sosial,” ujar Ita. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :