;

Presiden: Selesaikan RUU Perampasan Aset

14 Apr 2023 Kompas
Presiden: Selesaikan
RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset. Presiden juga mempertanyakan mengapa regulasi yang dinilai sangat penting itu belum juga rampung meski sudah lama diminta agar segera tuntas. ”Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan, penting sekali UU ini, penting sekali,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan pada sesi keterangan pers seusai Peresmian Hunian Milenial untuk Indonesia, di Depok, Jabar, Kamis (13/4). Presiden menyampaikan, urgensi UU Perampasan Aset telah dijelaskan kepada DPR. Presiden juga menyampaikan telah meminta kementerian/lembaga yang mengurus rancangan regulasi itu agar segera menyelesaikannya. ”Kalau sudah rampung, ya, bagian saya untuk menerbitkan surpres (surat presiden) secepatnya. Sudah kita dorong, sudah lama, kok. Masa enggak rampung-rampung?” ujarnya.

Ini bukan pertama kalinya Presiden mendorong RUU Perampasan Aset agar segera diundangkan. Pada Selasa (7/2), Presiden juga menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta. Dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga disampaikan saat Presiden memberikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia, akhir tahun 2021. RUU Perampasan Aset telah dikaji oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2008. Meski pengkajian sudah tuntas pada 2012, RUU itu tak kunjung dibahas pemerintah dan DPR. Urgensi kehadiran UU ini kembali disuarakan beberapa waktu belakangan, utamanya setelah munculnya laporan PPATK bahwa ada ratusan triliun rupiah transaksi mencurigakan yang terkait Kemenkeu pada 2009-2023. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :