Proyek Jalur Kereta Api Diduga Dikorupsi
KPK mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perbaikan pelintasan kereta api di sejumlah titik yang ditangani Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub. Dugaan korupsi ini dinilai bisa membuat proyek menjadi tidak maksimal dan merugikan masyarakat. Dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK di Semarang, Jateng, Jabar, Surabaya, Jatim, dan Jakarta, Selasa (11/4) ada 25 orang yang ditangkap. Mereka merupakan para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta. Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/4), menuturkan, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan pelintasan kereta api lain di Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub.
”Sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dollar AS,” kata Ali. Hingga pukul 23.10, KPK belum memulai konferensi pers terkait status dari 25 orang yang ditangkap serta konstruksi detail perkaranya. Jubir Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pihaknya belum menerima kabar resmi, baik dari KPK maupun pihak lain. ”Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” ujarnya. Menurut pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, dugaan korupsi sektor transportasi membuat penyelesaian proyek semakin lamban. Hasil dari proyek yang dikerjakan jadi tidak maksimal. (Yoga)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023