Cocokkan Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
Polemik data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terkait Kemenkeua harus segera diakhiri agar publik tak kebingungan. Solusi yang dapat ditempuh ialah para pejabat yang ada di wadah yang sama, yaitu Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, duduk bersama mencocokkan data. ”Semua pihak di Komite TPPU ini harus diundang untuk duduk bersama dan rekonsiliasi data. Setelah itu baru data dirilis ke publik bersama-sama,” kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, saat dihubungi, Minggu (2/4).
Dia menekankan, ketua, sekretaris, dan anggota Komite TPPU perlu bekerja kolektif dan kolegial mencocokkan data mana yang valid dan benar. Pencocokan data menjadi penting karena data agregat yang disampaikan PPATK dalam laporan hasil analisis (LHA) ada dalam rentang waktu 14 tahun dan melibatkan banyak orang. Karena itu, ada potensi penghitungan ganda. Dengan duduk bersama mencocokkan data, semua pihak diharapkan memiliki pemahaman sama sehingga data diluruskan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023