Perubahan Cuti Bersama Ubah Rencana Produksi
Keputusan pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dinilai akan berdampak pada industri dan pekerja. Pengusaha memandang keputusan pemerintah itu berpotensi mengganggu alur produksi yang telah direncanakan. Dari sisi pekerja, waktu untuk melaporkan peluang pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya makin sempit. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Nurdin Setiawan mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengubah jadwal cuti bersama Lebaran menjadi 19-25 April, dari sebelumnya 21-26 April 2023, berdampak pada tiga hal. Pertama, jadwal perencanaan produksi terganggu. Jadwal masuk dan libur buruh pabrik berubah. Perencanaan produksi yang telah ditetapkan pun mesti diubah.
”Dampak kedua adalah terganggunya pengiriman pasokan bahan baku. Jadwal produksi yang terpaksa berubah itu juga berdampak pada jadwal pengiriman pasokan bahan baku produksi,” ujar Nurdin yang ditemui di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/3). Dampak ketiga, perubahan ketetapan cuti bersama yang terkesan mendadak itu juga berpotensi mengganggu arus kas perusahaan. Menurut Nurdin, pemerintah juga meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebih awal sehingga menyulitkan perusahaan. Perusahaan di sektor hilir tekstil harus lebih cepat menyelesaikan pembayaran ke perusahaan pemasok bahan baku untuk membantu pemasok memenuhi pembayaran THR kepada karyawannya. Bagi industri padat karya dengan banyak tenaga kerja, penyediaan uang kas untuk pembayaran THR menjadi tantangan tersendiri. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023