Pengembangan Biogas Membutuhkan Insentif
Peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain dinilai menjadi satu hal positif dalam meningkatkan pemanfaatan bioenergi tersebut. Apalagi, potensi biogas melimpah, bahkan diharapkan kelak bisa menggantikan gas bumi atau elpiji. Namun, masih perlu insentif agar bioenergi bisa berkembang secara masif. Pada Kamis (9/3) Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi meluncurkan perizinan biogas sebagai bahan bakar lain, yakni Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 35203. Diharapkan investasi masuk untuk mendukung pengembangan biogas.
Direktur Tropical Renewable Energy Centre Fakultas Teknik Universitas Indonesia Adi Surjosatyo saat dihubungi, Minggu (26/3) menilai, peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain adalah inisiasi yang baik. Apabila dioptimalkan, pelaku usaha swasta terkait suplai energi bisa tumbuh. Namun, dalam pengembangan biogas sebagai turunan dari pemanfaatan biomassa, kerap kali ditemui kendala, seperti penguasaan teknologi hingga pendekatan model bisnisnya ke masyarakat. Hal-hal itu memang tak mudah, tetapi harus ditekuni secara konsisten sehingga aspek keekonomian terkait bioenergi dapat tercapai. Adi mendorong agar insentif untuk pengembangan bioenergy ditingkatkan. ”Misalnya, berkaitan dengan start up (usaha rintisan) khusus bioenergi. Sudah ada, tetapi masih sangat sedikit dibandingkan solar cell (panel surya), dan belum memasyarakat karena dianggap sulit,” katanya. (Yoga)
Tags :
#Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023