PHK Ancam Industri Rokok Nasional
Pemerintah
menetapkan cukai rokok naik menjadi 23% terhitung 1 Januari 2020. Walhasil,
harga jual eceran (HJE) terkerek 35%. HJE ini bakal berdampak pada tenaga
kerja industri rokok, termasuk petani tembakau. Pasalnya, ada penurunan
volume produksi rokok 15% dikarenakan penyerapan tembakau dan cengkeh turun
30%. Dengan hitung-hitungan seperti itu, diperkirakan 400 pabrik kecil
terancam gulung tikar.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
30 Jun 2025
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
26 Jun 2025
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
24 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023