Desa Industri
Tidak semua desa identik dengan pertanian. Banyak juga desa dengan sektor industri sebagai penyangga perekonomian warganya. Pabrik-pabrik yang berlokasi di desa biasanya juga menjadi tempat bekerja warga lokal. Membangun pabrik memerlukan lahan luas. Keterbatasan lahan di perkotaan menyebabkan munculnya pabrik-pabrik di wilayah perdesaan. Apabila tidak dikelola dengan benar, industri di perdesaan dapat memicu hilangnya lahan hijau produktif secara berlebihan dan menjadi sumber pencemaran lingkungan. Mengutip Badan Pertanahan Nasional (BPN), laju alih fungsi lahan sawah menjadi nonsawah semakin kencang. Pada 2011, alih fungsi lahan 110.000 hektar per tahun, dan tahun2019 menjadi 150.000 hektar per tahun.
Peraturan yang mewajibkan pencetakan lahan sawah baru untuk mengganti lahan sawah yang dialihfungsikan, kecepatannya tidak dapat mengimbangi laju sawah yang hilang. Luas sawah secara keseluruhan menyusut. Selain itu, pencetakan sawah baru hampir selalu berasal dari lahan hijau lainnya (hutan misalnya), yang memiliki fungsi ekologis, sebagai penyimpan air, penyerap karbon, dan penghasil oksigen. Upaya pemerintah menahan laju alih fungsi lahan pertanian adalah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Namun, wewenang untuk memutuskan alih fungsi lahan ada di tangan pemda. Sinergi pemerintah pusat dan daerah perlu diuji agar peta fungsi lahan tidak selalu berubah. Pabrik yang berlokasi di perdesaan juga bisa jadi sumber pencemaran lingkungan. Meski menanggung biaya tambahan akibat air tanah mereka tercemar limbah pabrik, penduduk tidak melakukan protes.
Sebagian warga desa menggantungkan penghidupan pada perusahaan tersebut. Posisi tawar mereka rendah, kerugian akibat pencemaran berhadapan dengan kebutuhan mereka atas pekerjaan yang disediakan pabrik sumber pencemaran. Membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak murah, tapi bukan alasanuntuk mengorbankan lingkungan dengan mengotorinya karena dampaknya akan berbalik kembali pada kualitas hidup manusia. Perlu dicari cara, misalnya penyediaan fasilitas IPAL yang digunakan secara bersama-sama atau limbah yang diolah menjadi produk baru. Penduduk desa-desa penghasil tahu, seperti Desa Kebon Jati di Sumedang atau Desa Sambak di Magelang, berhasil mengolah limbah tahu hasil produksi mereka menjadi biogas. (Yoga)
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023