;

Utilitasasi Industri TPT di Bawah 50% akibat Derasnya Impor Pakaian Bekas

Ekonomi Yuniati Turjandini 17 Mar 2023 Investor Daily (H)
Utilitasasi  Industri TPT di Bawah 50% akibat Derasnya Impor Pakaian Bekas

JAKARTA, ID — Utilisasi tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tahun ini tinggal 50%, anjlok dari 70% tahun 2022 akibat maraknya impor pakaian bekas. Pemerintah diminta segera memberantas praktik ilegal tersebut untuk menyelamatkan industri TPT nasional. “Adanya impor pakaian bekas membuat semua industri TPT terdampak. Mayoritas atau rata-rata sekarang utilisasi produksinya di bawah 50%, fenomena yang tidak pernah terjadi sejak RI berdiri. Ini benar- benar konyol kalau tidak diselesaikan,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto kepada B-Universe saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/03/2023). Iwan mengingatkan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat tegas bahwa impor pakaian bekas dilarang. Ini didukung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, yang memuat larangan impor pakaian bekas. “Sebenarnya itu sudah isu lama, tapi tidak dibenahi. Halhal ini yang kita perlu cepat, gesit. Mungkin kementerian terkait harus tanggap untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata dia. (Yetede)

Tags :
#Tekstil #Impor
Download Aplikasi Labirin :