Besaran Insentif Mobil Listrik Akan di Kisaran Rp 25 Juta-80 Juta
JAKARTA, ID – Pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi kendaraan bermotor roda empat atau mobil listrik sebanyak 35.900 unit pada tahun ini, mulai 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi tersebut bakal diberikan terhadap pembelian dua mobil listrik yang masing-masing diproduksi oleh Hyundai dan Wuling. Mobil Hyundai Ionic 5 akan mendapatkan insentif Rp 70-80 juta, sementara Wuling Rp 25 juta-35 juta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, subsidi tersebut baru diberikan ke dua produsen mobil listrik tersebut lantaran sudah memenuhi syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Hal ini lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesarbesarnya. Dia menambahkan, bantuan yang diberikan untuk mobil listrik dilakukan dengan skema terbuka. “Tidak ada yang bentuknya uang, jadi nanti kita berikan kepada produsen. Jangan disebut Menteri Perindustrian memastikan ya, ini sekitar Rp 70- 80 juta bamtuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Untuk Wuling bantuan pemerintah nanti sekitar Rp 25-35 juta. Ini masih kami hitung dan nanti akan kita terapkan segera,” kata Menperin usai Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa (14/03/2023). (Yetede))
Tags :
#MobilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023