DPR RI: Hentikan Impor Pakaian Bekas
JAKARTA, ID — Impor pakaian bekas harus segera dihentikan. Selain menghancurkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, impor pakaian bekas mematikan usaha mikro dan ultra mikro. Impor pakaian bekas juga tidak sesuai dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo yang selalu mendorong kenaikan penggunaan produk lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “Impor pakaian bekas harus dihentikan segera” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel kepada Investor Daily, Selasa (14/03/2023). Impor pakaian bekas, lanjut mantan Menteri Perdagangan ini, menggerus martabat bangsa. Industri pakaian bukan industri canggih. Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas. Jika tidak segera dihentikan lewat regulasi yang jelas dan law enforcement yang tegas, impor pakaian bekas akan terus meningkat. Pemerintah tidak boleh membiarkan hal buruk ini terus berlangsung, apalagi impor pakaian bekas bertentangan dangan arah kebijakan Presiden Jokowi yang selama ini selalu menekankan pentingnya TKDN. “Impor pakaian bekas harus segera dicegah. Masa, kita menjadi bangsa yang mengonsumsi pakaian bekas,” tanya politisi yang juga industriawan ini. (Yetede)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Mendaur Ulang Sampah Plastik sisa Gerai Kopi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023