Penambangan Pasir Dilarang
Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jateng terus mengalami erupsi. Namun, penambangan pasir dan batu di lereng Merapi masih berlangsung. Untuk menjaga keselamatan, pemerintah daerah setempat mengeluarkan larangan penambangan di area berbahaya itu. Hingga Minggu (12/3) siang, sejumlah truk pengangkut pasir dan batu masih lalu-lalang di Ke camatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jateng. Haryanto (40), sopir truk pengangkut pasir dan batu, mengatakan, saat terjadi awan panas guguran dari Merapi pada Sabtu (11/3), ia berada di lokasi penambangandi Sungai Bebeng, Kecamatan Srumbung. Saat itu, Haryanto kha watir sehingga langsung meninggalkan lokasi. Meski begitu, pada Minggu, Haryanto kembali datang ke lokasi penambangan untuk mengangkut material. Padahal, lokasi penambangan itu berada di aliran Sungai Bebeng yang berjarak 5 km dari puncak Merapi, masuk ke dalam daerah potensi bahaya yang seharusnya dikosongkan.
Nurman, sukarelawan Peduli Merapi di Kecamatan Srumbung, mengatakan, penambangan pasir dan batu di lereng Merapi sudah kembali berjalan pada Minggu. Mereka kebanyakan petambang manual yang mengeruk material pada jarak sekitar 5 km dari Merapi. Penambangan dengan alat berat pada radius 3-4 km dari Merapi belum berjalan. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPT-KG) Agus Budi Santoso dalam konferensi pers, Minggu sore mengatakan, ”Masyarakat menyaksikan petambang masih beroperasi di daerah potensi bahaya. Ini tidak aman. Kami mengimbau daerah potensi bahaya untuk dikosongkan dari aktivitas tersebut,” (Yoga)
Tags :
#PertambanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023