Februari 2023, SWI Temukan Delapan Entitas Investasi Ilegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin di periode Februari 2023. Empat di antaranya menawarkan investasi tanpa izin. Sedangkan sisanya melakukan kegiatan tanpa izin lainnya.
SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut. SWI juga menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan.
Salah satu entitas ilegal tersebut mencatut nama Ciputra Enterpreneurs Club dan menawarkan investasi tanpa izin lewat situs eclubciputra.com. Kemarin, situs ini tertulis sedang dalam perbaikan.
Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, mengatakan, masih maraknya penawaran investasi ilegal akan terus jadi perhatian SWI. "Masyarakat kami imbau selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih tawaran investasi," kata Tongam dalan keterangannya, Senin (6/3).
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023