Rafael Alun Jalani Pemeriksaan 8,5 Jam di KPK
JAKARTA, ID - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 8,5 jam oleh KPK. Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB. Dia kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB. “Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakan.”Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael singkat. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023