;

DKI Siapkan Aturan Beli Kendaraan Dinas Listrik

22 Feb 2023 Kompas
DKI Siapkan Aturan Beli
Kendaraan Dinas Listrik

Pada 2023, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI akan mengadakan 21 unit kendaraan listrik yang akan menjadi kendaraan dinas operasional, di antaranya untuk gubernur, sekda, asisten sekda, inspektorat, dan kepala Bappeda. BPAD membutuhkan peraturan kepala daerah sebagai dasar pengadaan. ”Tinggal mengubah satu pasal bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik. Aturannya di situ harus ada pergub dulu. Proses revisi perkada melalui Kemendagri,” ujar Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi, Selasa (21/2). (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :