BUMN Turun Tangan Restrukturisasi Waskita
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sedang berjuang keluar dari belitan utang. Kementerian BUMN turun tangan membenahi total utang Waskita Karya. Saat ini, WSKT mengajukan
standstill
seluruh utang, termasuk utang perbankan maupun obligasi.
Standstill
adalah penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial ke kreditur. Berdasarkan laporan keuangan WSKT per 30 September 2022, total kewajiban emiten konstruksi BUMN ini mencapai Rp 82,40 triliun. Perinciannya, kewajiban jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 62,45 triliun.
Wakil Menteri BUMN, Katrika Wirjoatmodjo (Tiko) menyebutkan, proses kesepakatan baru atas restrukturisasi utang WSKT kepada para kreditur akan rampung selama enam bulan atau hingga Agustus 2023. Namun, secara internal, pihaknya berharap bisa selesai dalam tempo tiga bulan ke depan.
Menurut Tiko, WSKT sedang menyisir dan mengalkulasi seluruh utangnya.
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023