Jokowi Segera Terbitkan Perpres Publisher Rights
JAKARTA, ID - Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Cipta Penerbit Media Massa (Publisher Rights). Untuk itu, Presiden meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dewan Pers, asosiasi pers, dan pihak terkait lain secepatnya bertemu guna menuntaskan klausul-klausul yang akan dimasukkan dalam perpres tersebut. “Saran saya supaya bertemu, dalam satu bulan ini selesai perpresnya,” kata Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Sementara itu, Executive Chairman B Universe, Enggartiasto Lukita menyambut baik rencana Presiden Jokowi yang akan menuntaskan dan menerbitkan Perpres tentang Publisher Rights. B Universe akan memberikan dukungan terkait rencana tersebut karena publisher rights merupakan aspirasi semua media massa arus utama. “Masukan sudah disampaikan oleh teman-teman Forum Pemred yang kemarin malam diundang. Tadi Bapak Presiden sampaikan, drafnya juga sudah diserahkan,” tutur Enggartiasto Lukita usai puncak peringatan HPN, di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Kamis (9/2/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023