Aceh Berikan Insentif Berbasis Ekologi
Pemprov Aceh akan memberikan insentif kepada pemerintah kabupaten dan kota di Aceh yang berhasil melestarikan lingkungan hidup. Kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi itu untuk mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kebijakan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) Aceh diluncurkan di Banda Aceh, Kamis (9/2). Program tersebut merupakan buah kolaborasi Pemprov Aceh, The Asia Foundation (TAF), dan Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Teuku Ahmad Dadek mengatakan, transfer anggaran berbasis ekologi merupakan pembiayaan perlindungan lingkungan hidup. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Pergub Aceh No 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dadek menyampaikan, TAPE dikembangkan sebagai bentuk bantuan keuangan yang bersifat khusus dari provinsi kepada kabupaten dan kota. Hal ini berdasarkan indikator penilaian kinerja pemda. Setiap indikator selanjutnya dinilai berdasarkan 26 variabel secara keseluruhan dengan bobot yang telah ditentukan. ”Tujuannya mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya. Dalam pergub itu disebutkan pemberian insentif bukan hanya kepada pemda, melainkan juga kepada kelompok warga yang aktif mengelola lingkungan. Keputusan penerima akan ditentukan tim verifikasi. (Yoga)
Tags :
#Pemerintah DaerahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023