Jeda Kemanusiaan Hanya Seumur Jagung
JAKARTA-Jeda Kemanusiaan di Papua telah berakhir pada 7 Februari 2023. Dokumen yang ditandatangani Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menandai pencabutan Jeda Kemanusiaan yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022, itu. Atnike belum bisa dimintai konfirmasi ihwal pencabutan Jeda Kemanusiaan tersebut. Namun, lewat bawahannya, ia berjanji akan memberi penjelasan secara rinci hari ini. "Ibu Atnike sedang berada di luar kota," kata seorang pegawai di Komnas HAM kemarin, 8 Februari 2023. "Untuk wawancara, boleh via zoom besok siang menjelang sore," Jeda kemanusiaan diinisiasi dan Komnas HAM periode 2017-2022. Kesepakatan ini melibatkan kelompok masyarakat sipil dan perwakilan Papua (DGP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan united Liberation Movement for West Papua (ULMWP). (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023