;

PEMANGKASAN JUMLAH BANDARA INTERNASIONAL : MOMENTUM PENATAAN LAYANAN

07 Feb 2023 Bisnis Indonesia
PEMANGKASAN JUMLAH BANDARA INTERNASIONAL : MOMENTUM PENATAAN LAYANAN

Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 32 unit menjadi 15 unit bandara. Banyaknya rute luar negeri dan kedatangan warga negara asing, perlu menjadi pertimbangan dalam kerangka kerja pemangkasan jumlah bandara tersebut. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan bahwa kedua syarat itu perlu dipenuhi sebelum pemerintah menetapkan ulang jumlah bandara internasional. Saat ini, menurutnya, menjadi momentum tepat guna mengkaji ulang jumlah bandara internasional di Indonesia. Dia menjelaskan bandara internasional didefinisikan sebagai bandara yang mempunyai fasilitas CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), terminal internasional dan rute internasional. Saat ini, Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara internasional kendati tidak semua bandara itu memiliki rute internasional baik untuk penerbangan reguler maupun sewa. Berkaca dari Surat Edaran No. 22/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terdapat 16 bandara internasional yang dijadikan pintu masuk penumpang internasional ke Indonesia. Menurut Bayu, peraturan tersebut tentunya sudah sesuai dengan statistik kedatangan dan keberangkatan pada masing-masing bandara tersebut. Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan regulator masih membahas rencana pengurangan jumlah bandara internasional. Menurutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian lebih dalam untuk penataan bandara internasional di Indonesia. 

Sebaliknya, pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menuturkan pengurangan bandara internasional menjadi 15 unit mencukupi dalam jangka pendek. Namun, dia menilai 15 bandara internasional akan kurang dari kebutuhan dalam jangka panjang. “Rencana 15 bandara internasional ini cukup balance dan angka yang masih masuk akal untuk sekarang,” katanya, Senin (6/2).   Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana pengurangan jumlah bandara internasional dikemukakan dalam sebuah rapat yang membahas industri pariwisata bersama dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, pemerintah telah sepakat untuk mengurangi jumlah bandara internasional menjadi sekitar 14 hingga 15 bandar udara sebagai pintu masuk penerbangan internasional. "Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) ada kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja," kata Erick pekan lalu.

Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :