PEREKONOMIAN REGIONAL : MEMULUSKAN SERAPAN INVESTASI DAERAH
Keluhan pelaku usaha terkait dengan hambatan investasi di daerah perlu segera diatasi pemerintah guna mengakselerasi serapan penanaman modal pada tahun ini. Persoalan klasik terkait dengan perizinan perlu langkah terobosan, khususnya dalam hal implementasi kebijakan tersebut.
Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur membeberkan sejumlah syarat agar suatu perusahaan mau berinvestasi di suatu daerah. Ketua DPP Apindo Kaltim M Slamet Brotosiswoyo menyatakan, syarat tersebut harus dipenuhi karena menjadi indikator bagi investor untuk mau menanamkan modalnya di Kaltim. Syarat tersebut diantaranya suatu daerah harus kondusif, memiliki sosial budaya yang terjaga dengan iklim usaha yang baik dan terdapat perizinan yang mudah. Kendati demikian, Slamet menambahkan, suatu hal yang masih menjadi tantangan bagi pengusaha adalah dari sisi perizinan.
Slamet menambahkan bahwa dalam menyongsong pembangunan IKN, khususnya di kota-kota penyangga seperti Kota Balikpapan dan Samarinda perlu persiapan jangka panjang. “Iklim usaha sudah baik, tapi kebijakan perizinan masih harus diperbaiki. Kuncinya ada di perizinan. Kalau perizinan sulit, tidak ada investor, maka nantinya tidak ada penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Pada perkembangan lain, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kalimantan Timur berencana membangun food court di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua DPD IWAPI Kaltim Ernawaty Gafar menyatakan, pembangunan food court ini bertujuan untuk mewadahi sekaligus memberdayakan perempuan setempat, khususnya dalam menjalankan bisnis di bidang kuliner.
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023