Libatkan Bank dalam Transaksi Properti
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, semua transaksi pembelian properti perlu melibatkan perbankan, terutama untuk proyek properti yang belum selesai dibangun. Hal ini untuk mencegah kerugian konsumen jika proyek mangkrak. ”Masyarakat sebaiknya hanya berurusan (transaksi pembayaran) dengan bank, dan bukan langsung ke rekening pengembang. Ini demi keamanan konsumen,” ujarnya, Rabu (1/2) di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023