;

Beban Indonesia Hadapi UE Kian Berat

Ekonomi Yoga 01 Feb 2023 Kompas
Beban Indonesia
Hadapi UE Kian Berat

Beban pemerintah dan eksportir Indonesia menghadapi rentetan sengketa dan hambatan dagang dari Uni Eropa (UE) kian berat. Oleh karena itu, RI perlu memperkuat tim negosiasi dan mempercepat realisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA. Di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), RI menggugat UE yang dengan kebijakan Arah Energi Terbarukan (RED) II mendiskriminasikan produk turunan sawit, yakni biodiesel. RI juga telah mengajukan banding kasus sengketa larangan ekspor bijih nikel melawan UE. Terbaru, RI mengajukan konsultasi ke WTO lantaran UE mengenakan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty dan antidumping (BMAD) atas lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF) pada 24 Januari 2023. BMP yang dikenakan RI sebesar 21 % dan BMAD 10,2-31,5 %. Di luar WTO, RI akan berhadapan dengan kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) UE.

UE akan menerapkan tahap pertama kebijakan pada 1 Oktober 2023 untuk komoditas semen, pupuk, besi baja, aluminium, serta peralatan dan perangkat  listrik. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, Selasa (31/1) mengatakan, beban pemerintah dan eksportir Indonesia akan semakin besar menghadapi UE. Jika mau serius menghadapi rentetan sengketa dan potensi hambatan dagang itu, pemerintah perlu memperkuat tim negosiasi dan merealisasikan IEU-CEPA. Tim negosiator perlu memiliki akuntan yang memahami hukum dan tata kelola bisnis internasional. ”Hal itu penting mengingat tudingan subsidi atau dumping terhadap negara atau perusahaan menyangkut audit laporan keuangan. Perusahaan besar di Indonesia kerap menyewa chartered accountant, akuntan profesional bersertifikat internasional,” katanya ketika dihubungi di Jakarta. Contohnya, dalam kasus subsidi baja nirkarat Indonesia, akuntan dapat  membuktikan tudingan subsidi keliru berdasarkan audit laporan keuangan. Jadi, pembelaan atas tudingan itu tidak hanya merujuk pada hukum perdagangan, tetapi juga dengan menunjukkan bukti audit laporan keuangan. Salah satu tudingan UE dalam kasus baja nirkarat adalah pemberian subsidi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :