PAPAN PEMANTAUAN KHUSUS : ARB Saham Bisa Sentuh Rp1
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan papan pemantauan khusus untuk saham-saham yang memenuhi kriteria pada peraturan No I-X. Dalam papan pemantauan khusus ini, nantinya batas bawah auto rejection (ARB) harga saham dapat menyentuh Rp1 per saham. Dalam presentasinya, BEI menyebut mekanisme perdagangan dalam papan pemantauan khusus ini awalnya akan diterapkan dengan hybrid call auction, dengan metode perdagangan continuous auction dan call auction. Nantinya, setelah hybrid call auction berjalan, maka full call auction dapat diterapkan pada tahap selanjutnya. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan penerapan papan pemantauan khusus berada dalam tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Irvan melanjutkan, penerapan papan pemantauan khusus hybrid bertujuan untuk membiasakan pelaku pasar dengan metode call auction.
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023