Cermat Membeli Rumah
Rumah adalah kebutuhan primer. Sayangnya, tak semua orang punya rumah. Tahun 2021, terdapat 12,7 juta rumah tangga yang belum punya rumah. Tiap tahun ada tambahan 680.000 keluarga baru yang tentunya berharap punya rumah sendiri. Sebagian masih menumpang hidup di rumah orangtua. Dua sampai tiga generasi di satu atap kini makin lazim di Indonesia, bahkan di negara maju, sebagai imbas dari pelambatan ekonomi global. Jika harus merantau, tidak ada cara lain kecuali mengontrak rumah atau apartemen. Tiap bulan atau tahun, mereka menyisihkan pendapatan untuk menyewa di properti yang tak akan mereka miliki. Tidak sedikit keluarga yang sulit menabung uang muka sebagai syarat pembelian hunian. Sungguh menyedihkan membaca reportase Kompas dari Selasa hingga Kamis (24-26/1) terkait hunian mangkrak. Impian dan perjuangan untuk bermukim di hunian sendiri akhirnya kandas.
Terlebih lagi, mangkraknya proyek hunian dialami oleh konsumen yang membeli properti dengan rentang harga Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Artinya, mereka yang tertipu pada umumnya adalah konsumen akhir, bukan investor. Rumah yang dibeli kebanyakan adalah rumah pertama mereka. Jumlahnya tidak sedikit. Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyatakan, aduan konsumen terkait masalah perumahan termasuk salah satu aduan tertinggi. Dari 2017 sampai awal Januari 2023, aduan perumahan mencapai 3.034 kasus. Dengan contoh kasus tadi, konsumen jelas dituntut untuk benar-benar jeli. Konsumen harus cermat dalam membeli rumah. Pembelian hunian yang belum terbangun sebisa mungkin dihindari atau dibeli dengan sangat berhati-hati. Membeli properti yang telah terbangun, atau dengan lingkungan yang terbangun, boleh jadi lebih mahal 20-30 %. Namun, lebih baik daripada kehilangan. (Yoga)
Tags :
#PerumahanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023