Tersebab Naiknya Biaya Haji
JAKARTA-Pemerintah menyebutkan kenaikan biaya haji pada 2023 atau 1444 Hijriah terjadi karena kenaikan harga-harga, seperti akomodasi dan transportasi. Selain kenaikan harga barang. calon anggota jamaah harus membayar lebih banyak biaya haji pada tahun ini karena berkurangnya "subsidi" nilai manfaat yang diberikan kepada setiap calon haji. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan usulan kenaikan biaya haji penyelenggaran ibadah haji (BPIH) mencakup sejumlah pertimbangan dan perhitungan. Usulan itu mencakup layanan akomondasi, konsumsi, dan transportasi selama jamaah berada di Jeddah, Mekah, dan Madinah. Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji ada 2023 mencapai Rp98,8 juta per calon anggota jamaah haji. Biaya tersebut meliputi ongkos penerbangan ulang-pergi Rp 33,97 juta, akomodasi di mekah Rp 18,7 juta, akomodasi di Madinah Rp4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, dan paket masyair sebesar Rp 5,54 juta. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023